NOMOR : 086/B/DPP ASKAINDO JATENG/II/2025
LAMPIRAN : –
PERIHAL : Klarifikasi / Permohonan Maaf, Pembatalan Aksi Keprihatinan / Teatrikal dan Pencabutan Berita Online
Kepada Yth. : Pimpinan Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko
Di
Jl. Raya Solo – Yogyakarta No. Km. 16, Bogem, Tamanmartani, Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55571
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti adanya laporan terkait dengan dugaan kongkalingkong oknum direksi terhadap Pimpinan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko (Persero) dengan oknum pelaksana proyek di unit Borobudur dengan modus mengambil hak uang admin demi mengejar kewajiban setoran, maka dengan ini kami menyatakan bahwa Tidak dibenarkan adanya dugaan tersebut diatas setelah kami klarfikasi dengan pihak-pihak terkait diatas. Maka dengan Surat Klarifikasi / Permohonan Maaf, Pembatalan Aksi Keprihatinan / Teatrikal dan Pencabutan Berita Online ini kami menyatakan bahwa :
Permohonan Maaf yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Direksi, Karyawan atau Petugas PT. TWC;
Pembatalan Aksi Teatrikal pada tanggal 14 Februari 2025.
Pencabutan Berita di seluruh Media Online yang telah diterbitkan terhitung dari tanggal 12 Februari 2025 pada pukul 12.00 wib
Demikian Surat Klarifikasi / Permohonan Maaf, Pembatalan Aksi Keprihatinan / Teatrikal dan Pencabutan Berita Online ini kami buat, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Agar dapat menjadikan perhatian bersama.






