Scroll untuk baca artikel
NewsPendidikan

Kejaksaan Tinggi Kaltim Berikan Penerangan Hukum Di Kecamatan Maratua Berau

3
×

Kejaksaan Tinggi Kaltim Berikan Penerangan Hukum Di Kecamatan Maratua Berau

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini mengangkat Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Garda Desa)

DomainRakyat.com, Maratua Pada hari Kamis tanggal 24 April 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada para Perangkat Desa di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.

Kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini mengangkat Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Garda Desa), yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, TRI NURHADI, S.H., M.H. (Kasi V pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan JULIUS MICHAEL BUTARBUTAR, S.H. (Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim), kegiatan ini didampingi oleh Muhammad Agung Prasetio Hadi, S.H. (Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Berau) dan Indah Suryani, S.E. (Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Berau) dan dihadiri oleh peserta para perangkat desa se-Kecamatan Maratua Kabupaten Berau.

 

Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Maratua, Ariyanto. Kegiatan ini disambut baik oleh para perangkat desa se-Kecamatan Maratua, dimana para peserta nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya.

Dengan dilakukan Penerangan Hukum dengan tema Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang diikuti oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Maratua Kabupaten Berau merupakan salah satu tindakan Preventif yang kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum Kepala Desa dan Masyarakat Desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *