HukumNews

Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Perekrutan PPPK, Kadis BKSDM Simalungun Dilaporkan ke Polisi

20

Simalungun, domainrakyat.com – Perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 lalu di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diduga ada kecurangan.

Tiga lembaga kemasyarakatan yang terdiri dari; Gerakan Anti Korupsi Transparansi Pemerintahan yang diketuai Hotlan Purba, Gerakan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Gemapsi) yang diketuai Anthony Damanik, dan Lembaga Jaman (Jaringan Kemandirian Nasional) yang diketuai Johannes Sembiring melaporkan Kepala Dinas (Kadis) BKSDM Simalungun ke Polres Simalungun, Senin (28/4/2025) terkait dugaan kecurangan tersebut.

Dalam keterangan persnya, Selasa (29/4/2025), ketiga ormas itu sebelumnya telah melaporkan masalah ini kepada DPRD Kabupaten Simalungun dan langsung audensi kepada Bupati Simalungun H. Anton Saragih.

Ketiga ormas itu melaporkan dugaan kecurangan perekrutan calon PPPK tanpa tes oleh Kadis BKSDM Simalungun yang bekerja sama dengan Dinas lain, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik mengatakan, kecurangan perekrutan Calon PPPK sebanyak 2.680 orang dan telah dinyatakan lulus sebanyak 1.043 orang itu terjadi di instansi Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan dan Beberapa instansi lainnya di Simalungun.

Anthony Damanik merasa aneh, pegawai yang baru mengabdi selama 2 tahun sebagai honorer bisa langsung diterima jadi PPPK, sementara yang telah menjadi honorer selama 17 tahun tidak diangkat menjadi PPPK.

Untuk sementara, kata Anthony, sebanyak 57 orang diduga bermasalah proses perekrutannya. Ia meminta untuk tidak menunda pelantikan agar proses hukum selesai terlebih dahulu.

Sementara itu, Johannes Sembiring selaku ketua Lembaga Jaman berharap agar kasus ini diusut. Semua yang terlibat harus diperiksa.

Kadis BKSDM Simalungun J. Saragih saat hendak dikonfirmasi, sedang tidak berada di kantornya dan nomor WhatsApp-nya juga tidak aktif. (S.Hadi.P.Tambak)

Exit mobile version