Banyuasin,domainrakyat.com– Tanda tanya besar kini menghantui masyarakat Kabupaten Banyuasin. Di tengah ancaman meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), warga justru dibebani biaya untuk pembelian minyak dan operasional alat fogging. Ironisnya, hal ini terjadi bukan di desa terpencil tanpa dukungan anggaran, melainkan di sebuah kabupaten dengan struktur pemerintahan dan APBD yang seharusnya mampu menjamin layanan dasar kesehatan(05/05/2025).
Kemana perginya anggaran Dinas Kesehatan Banyuasin? Apakah benar tidak ada pos dana yang dialokasikan untuk pengadaan bahan bakar dan perawatan alat fogging, sehingga rakyat kecil harus urunan demi mendapatkan perlindungan dari nyamuk pembawa virus?
Sejumlah warga di beberapa kecamatan mengaku harus merogoh kocek pribadi agar lingkungan mereka bisa difogging. Uang dikumpulkan untuk membeli minyak fogging, bahkan untuk membayar operator alat. Padahal, kegiatan fogging termasuk bagian dari respons kesehatan masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan.
“Kami diminta patungan. Kalau tidak ada dana dari warga, tidak ada fogging. Ini sangat menyedihkan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya disamarkan. Ia menambahkan bahwa permintaan iuran ini bukan kasus baru, tapi telah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Dalam penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan keterbukaan informasi dari pihak Dinas Kesehatan Banyuasin terkait besaran dan pemanfaatan anggaran pengendalian penyakit, termasuk DBD. Tidak ada publikasi resmi tentang jumlah alat fogging yang dimiliki, kondisi perawatannya, serta rencana distribusi dan penggunaannya.
Padahal, jika merujuk pada standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan, pencegahan penyakit menular seperti DBD masuk dalam indikator kinerja utama. Artinya, kegiatan seperti fogging mestinya tidak sekadar dilakukan atas dasar laporan masyarakat, apalagi dengan biaya mandiri, tetapi merupakan bagian dari program berkala dan terencana.
Kondisi ini menimbulkan kecemasan di kalangan warga. Di satu sisi, mereka menghadapi ancaman nyata penyakit mematikan. Di sisi lain, mereka harus memilih antara menyelamatkan nyawa dengan membayar sendiri atau pasrah menunggu tindakan pemerintah yang belum tentu datang.
Pengamat kebijakan publik Sepriadi Pratama menilai situasi ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat. “Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal kemauan politik dan tata kelola pemerintahan yang sehat. Kalau anggaran ada tapi tidak sampai ke masyarakat, berarti ada masalah di manajemen. Kalau anggaran tidak ada, berarti perencanaannya buruk,” ujar Sepriadi Pratama Aktivis Banyuasin .
Masyarakat kini menuntut transparansi. Sudah saatnya DPRD Banyuasin memanggil Dinas Kesehatan untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka. Audit publik atas anggaran dan realisasi program pengendalian penyakit menular menjadi langkah penting agar kasus seperti ini tidak berulang.
Bukan hanya soal minyak untuk alat fogging. Ini adalah tentang keadilan, tentang hak dasar rakyat untuk hidup sehat dan mendapatkan perlindungan dari negara. Jika layanan sesederhana fogging saja harus ditanggung rakyat, lalu untuk apa ada anggaran miliaran di pos kesehatan?
Warga Banyuasin menunggu jawaban, dan yang dibutuhkan bukan lagi janji, tapi aksi nyata.
(Andre)
