Scroll untuk baca artikel
HukumNews

Endang Pristiwati Buron Korupsi Rp2 M Diringkus Setelah 8 Tahun

14
×

Endang Pristiwati Buron Korupsi Rp2 M Diringkus Setelah 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
endang pristiwati

Jakarta, Domainrakyat.com – Endang Pristiwati, mantan teller sebuah bank milik negara, akhirnya ditangkap setelah delapan tahun buron dalam kasus korupsi senilai Rp2 miliar. Kasus ini mencuat setelah audit internal bank menemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan yang dilakukan oleh Endang selama menjabat.

Modus Korupsi dan Pelarian Panjang Endang Pristiwati

Endang memanfaatkan posisinya untuk memanipulasi data transaksi nasabah dan menggelapkan dana hingga miliaran rupiah. Setelah kasus terbongkar, ia langsung melarikan diri dan mengganti identitas demi menghindari penangkapan. Selama bertahun-tahun, ia berpindah-pindah lokasi, menggunakan nama palsu untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Strategi pelarian tersebut berhasil membuatnya luput dari pengejaran selama hampir satu dekade. Namun, ketekunan aparat akhirnya membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Heriyus SE Launching Pasir Putih, Pariwisata Didorong Jadi Sumber PAD Baru

Penangkapan dan Proses Hukum Endang Pristiwati

Pihak kepolisian yang bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, berhasil melacak keberadaan Endang. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani proses hukum. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku korupsi, tak terkecuali di sektor perbankan.

AKBP Rizky Dwi Putra dari Polda setempat menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intelijen yang panjang dan terstruktur. “Kami terus melakukan pemantauan sejak 2017. Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi lokasi terduga dan melakukan penangkapan dengan aman,” ujar Rizky.

BACA JUGA:  Tujuh Motor Tiga Roda untuk Kelompok Tani, Bupati Genjot Produktivitas

Implikasi dan Tindakan Pencegahan

Kasus Endang Pristiwati menjadi pelajaran penting bagi lembaga keuangan dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Pengawasan yang ketat dan audit berkala sangat diperlukan untuk mencegah kecurangan oleh pegawai, terutama yang memiliki akses langsung terhadap dana nasabah.

Bank tempat Endang bekerja sebelumnya telah memperbarui sistem pengamanan data dan transaksi. Mereka juga meningkatkan pelatihan integritas bagi seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan perbankan, meskipun sangat sulit untuk dideteksi, tetapi pada akhirnya dapat diungkap berkat kerja sama lintas lembaga dan komitmen untuk membersihkan sektor keuangan dari praktik korupsi. Penangkapan Endang Pristiwati menjadi sinyal kuat bahwa tak ada tempat aman bagi para pelaku korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!