Domainrakyat.com – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar marga Pono. Hal ini menyusul pernyataannya yang dinilai merendahkan saat menyebut nama musisi Rayen Pono dalam diskusi publik.
Permintaan maaf tersebut dilakukan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran lisan terhadap Dhani karena dianggap melanggar kode etik sebagai legislator.
Awal Mula Kontroversi
Kontroversi bermula dari acara diskusi tentang hak cipta di Artotel, Jakarta, pada Maret 2025. Dalam forum tersebut, Ahmad Dhani diduga memplesetkan marga “Pono” menjadi “Porno” saat menyebut nama Rayen Pono. Ucapan ini memicu kekecewaan keluarga besar Pono, khususnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menilai pernyataan itu telah merendahkan martabat mereka.
Tak hanya itu, Dhani juga dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan pernyataan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora dan PSSI pada bulan yang sama.
Putusan MKD: Sanksi Teguran Lisan
Pada Rabu, 7 Mei 2025, MKD DPR RI menggelar sidang etik yang memutuskan Ahmad Dhani bersalah atas pelanggaran kode etik. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa Dhani dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan. Ia juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf dalam waktu tujuh hari sejak keputusan dibacakan.
“MKD memutuskan Teradu Yang Terhormat Ahmad Dhani telah terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan,” ujar Dek Gam.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Ahmad Dhani
Menanggapi keputusan MKD, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf terbuka di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Ia menyatakan bahwa penyebutan marga secara keliru adalah murni kesalahan ucap (slip of the tongue) tanpa maksud menghina.
“Saya meminta maaf kepada semua pihak, khususnya pelapor. Itu hanya kesalahan ucap, tidak ada niat merendahkan,” ujar Dhani.
Ia menegaskan bahwa sepanjang hidupnya, ia tidak pernah berniat menistakan marga atau identitas siapa pun. “Saya tidak pernah merendahkan siapa pun, baik marga bangsawan maupun bukan,” tambahnya.
Respons Rayen Pono Atas Permintaan Maaf Ahmad Dhani
Rayen Pono, pihak yang namanya dipelesetkan, menyatakan belum menerima permintaan maaf secara langsung dari Ahmad Dhani. Ia mengungkapkan bahwa keluarga besarnya di Ambon dan NTT merasa sangat tersinggung atas insiden tersebut.
“Keluarga saya di kampung sudah telanjur marah. Saya tidak bisa menenangkan mereka begitu saja,” kata Rayen.
Ia menekankan bahwa marga adalah bagian penting dari identitas dan kehormatan masyarakat timur Indonesia. “Marga itu menyangkut tradisi, kehormatan, dan leluhur kami,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan. Diharapkan, permintaan maaf Ahmad Dhani bisa menjadi awal penyelesaian konflik serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika komunikasi di ruang publik.





