Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui penjualan senjata kepada Arab Saudi dengan nilai mencapai Rp 2.358 triliun. Kesepakatan ini diumumkan pada Selasa (13/5/2025) dan disebut sebagai perjanjian kerja sama pertahanan terbesar yang pernah dilakukan antara kedua negara.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kompas.com, kesepakatan ini mencakup berbagai sistem persenjataan canggih, termasuk rudal pertahanan udara, kendaraan tempur, dan teknologi militer lainnya. Penjualan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pertahanan Arab Saudi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah AS menyatakan bahwa penjualan ini akan mendukung keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan kemampuan mitra regionalnya. Namun, kesepakatan ini juga menuai kritik dari berbagai pihak yang khawatir akan potensi penyalahgunaan senjata tersebut dalam konflik yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Kesepakatan penjualan senjata ini menandai langkah signifikan dalam hubungan pertahanan antara Amerika Serikat dan Arab Saudi, serta menunjukkan komitmen kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan regional.
