HukumNews

Debt Collector yang Rampas Motor Warga di Jalan Akan Dipidanakan

Debt Collector

Jakarta, – Pihak kepolisian menegaskan akan memproses hukum terhadap debt collector yang melakukan perampasan kendaraan di jalanan. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan bahwa tindakan perampasan kendaraan oleh debt collector tanpa melalui proses hukum yang sah adalah pelanggaran pidana. “Kami akan menindak tegas oknum debt collector yang melakukan perampasan kendaraan di jalan. Ini adalah tindakan melawan hukum,” ujar Zulpan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. “Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Polisi akan memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga yang kendaraannya dirampas oleh sekelompok debt collector di kawasan Jakarta. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan perhatian pihak berwenang.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penagihan utang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan pembiayaan atau leasing juga diingatkan untuk memastikan bahwa pihak ketiga yang mereka tunjuk dalam proses penagihan bertindak sesuai dengan hukum dan etika.

“Kami akan memanggil perusahaan pembiayaan terkait untuk dimintai keterangan dan memastikan bahwa mereka tidak lepas tangan terhadap tindakan oknum debt collector yang mereka pekerjakan,” tegas Zulpan.

Pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terulangnya kejadian debt collector merampas kendaraan warga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Patroli Dialogis di Objek Wisata, Kapolres Madiun Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman POLRES MADIUN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur Lebaran 2026, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun melaksanakan patroli ke sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Madiun, Selasa (24/3/2026). Patroli tersebut menyasar lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, di antaranya Waduk Widas Saradan dan Wahana The Nice Play Land Saradan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berlibur bersama keluarga. Dalam pelaksanaannya, Kapolres Madiun bersama rombongan melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa langsung para pengunjung serta pengelola wisata. Selain menjalin komunikasi yang humanis, Kapolres juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta selalu menjaga keselamatan, khususnya saat berada di area wisata. Tidak hanya itu, Kapolres juga mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. “Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menikmati libur Lebaran di tempat wisata. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan dari kepolisian,” ujar Kapolres Madiun. Ia menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi wisata merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di titik-titik keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Waduk Widas maupun Wahana The Nice Play Land terpantau ramai pengunjung namun tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Petugas juga terus melakukan pemantauan serta pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Madiun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif maupun humanis, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama momentum libur Lebaran 2026
News
Exit mobile version