Sumut – Aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Lihou akan digelar hari ini, Rabu (14/5/2025), oleh Sumut Watch bersama Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu. Mereka menuding Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun, Dodi Mandalahi, melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk korupsi dan pungutan liar (pungli).
Tuntutan Aksi Unjuk Rasa
Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi PDAM Tirta Lihou. Ia menyebut aksi tersebut akan melibatkan 50 hingga 100 peserta, dan dilaksanakan di tiga titik, yakni Kantor Bupati, DPRD Simalungun, serta Mapolres Simalungun.
Menurut Daulat, aksi ini bertujuan menyuarakan sejumlah dugaan pelanggaran. Pertama, adanya perubahan klasifikasi tarif pelanggan dari RA.3 ke RA.4 yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. Kedua, penggelapan bonus pegawai. Ketiga, dugaan pungli dalam proses pengangkatan pegawai honorer dan kontrak. Terakhir, penggelapan premi asuransi pegawai.
Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi ini penting demi menyelamatkan PDAM Tirta Lihou serta melindungi hak-hak para pegawainya. Karena itu, pihaknya berharap agar Bupati Simalungun, Ketua DPRD, dan Kapolres Simalungun bersedia meluangkan waktu untuk menemui peserta aksi.
“Kami berharap Bupati Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, dan Kapolres Simalungun berkenan mengalokasikan waktunya untuk bertemu dengan peserta aksi maupun delegasi,” ujar Daulat.
Respons Pihak Terlapor
Menanggapi rencana aksi tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Mandalahi, membantah semua tuduhan. Ketika dimintai klarifikasi, Dodi hanya menanggapi singkat, “Nggak ada itu, Lae,” ucapnya.
Mengingat tudingan yang dilayangkan menyangkut dugaan korupsi PDAM Tirta Lihou dan potensi kerugian yang ditanggung pegawai serta masyarakat pelanggan.
Laporan: Sam Hadi Purba





