Scroll untuk baca artikel
NewsSumut

Kapolres Simalungun Siap Selidiki Dugaan Korupsi PDAM Simalungun

4
×

Kapolres Simalungun Siap Selidiki Dugaan Korupsi PDAM Simalungun

Sebarkan artikel ini
dugaan korupsi pdam simalungun

Simalungun, 14 Mei 2025 – Terkait dugaan korupsi PDAM Simalungun, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima langsung massa aksi dari Sumut Watch dan pegawai PDAM Tirta Lihou. Aksi tersebut digelar pada Rabu (14/5) di tiga titik berbeda dan berlangsung damai.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Kapolres bersikap terbuka dan netral dalam menanggapi laporan masyarakat. “Kapolres menyatakan akan menyelidiki laporan secara profesional, tidak berat sebelah, dan tetap menjunjung netralitas,” ujarnya.

Rangkaian Aksi Damai

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB di depan Bank BNI Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, dengan sekitar 50 orang peserta. Massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Simalungun untuk menyampaikan tuntutan, termasuk permintaan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, dan Kabag Umum Nina Sitanggang.

Dalam orasinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran yang mencakup:

  • Perubahan klasifikasi tarif pelanggan tanpa dasar hukum

  • Penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar

  • Dugaan pungutan liar dalam pengangkatan pegawai

  • Penggelapan premi asuransi pegawai

Albert R. Saragih, perwakilan Pemkab Simalungun, menyambut massa dan menyatakan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut melalui pertemuan lintas instansi.

Dukungan dari DPRD dan Polres

Massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Simalungun sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, S.H., yang menyatakan bahwa pihak legislatif akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mendalami dugaan pelanggaran di tubuh PDAM Tirta Lihou.

Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun. Dalam pertemuan di ruang PDDO, Kapolres menyatakan komitmen penuh untuk mengusut setiap unsur pidana dalam kasus ini. “Jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi atau penggelapan, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Selama aksi berlangsung, aparat Polres Simalungun bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan ketat dan pengaturan lalu lintas sesuai Surat Perintah Kapolres Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025, sehingga situasi tetap aman dan tertib.

Dukungan DPRD dan Komitmen Polres

Pukul 12.00 WIB, massa bergerak ke Kantor DPRD Simalungun dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD, Bonauli Rajagukkuk, S.H. DPRD berjanji membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti permasalahan di PDAM Tirta Lihou.

Aksi mencapai puncaknya saat massa menemui Kapolres Simalungun. Dalam pertemuan di ruang PDDO, AKBP Marganda Aritonang menyatakan komitmen Polres untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti bila benar terdapat tindak pidana. Polisi siap bekerja sesuai prosedur dan hukum,” tegas Kapolres.

Pengamanan aksi dilakukan oleh personel gabungan Polres Simalungun dan Polsek setempat. Aksi unjuk rasa selesai pukul 14.10 WIB, dengan massa membubarkan diri secara tertib.

Kepolisian menyampaikan harapan agar Sat Reskrim segera menindaklanjuti kasus tersebut. Penanganan unjuk rasa ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan lembaga, diharapkan proses hukum terkait dugaan korupsi PDAM Simalungun dapat berjalan transparan dan tuntas.

Laporan: Sam Hadi Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *