Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Domainrakyat.com

Desak KPK Proses Gibran-Kaesang, BRN: Jualan Pisang Untung Rp 71 Miliar, Wajar Publik Bertanya

Domainrakyat.com

 


 Domainrakyat.com –  Tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan dugaaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kian menguat.

Salah satunya diserukan Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang.

Dia menuntut KPK agar sesegera mungkin menyelidiki kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan dua anak Presiden Jokowi yang disebutnya memiliki kesamaan dengan anak-anak mantan Presiden Soeharto.

Salah satunya adalah karena ada yang tidak masuk akal dari perkembangan bisnis Gibran dan Kaesang. Dengan cuma berjualan pisang ada yang bisa untung Rp 71 miliar.

Awalnya dugaan pencucian uang yang dilakukan Gibran dan Kaesang melalui usahanya berdasarkan laporan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun.

Edysa Girsang mengungkapkan dugaan pencucian uang Kaesang dan Gibran yang disampaikan Ubeidilah Badrun terkait pada hubungan bisnis antara seorang anak presiden dengan grup perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

BACA JUGA:  Indibiz Sumut Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Edysa Girsang pun mendesak KPK dan aparat berwenang lainnya untuk segera menyelidiki dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh kedua anak Presiden Jokowi, meski dia memiliki keraguan pada aparat hukum yang ada termasuk KPK.

“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” kata Edysa Girsang, dikutip dari terkini jaringan media Suara pada Rabu, 25 Mei 2022.

Tak hanya itu, Edysa Girsang juga kemudian menyinggung dugaan kasus pencucian uang anak Jokowi ini yang menurutnya terkait dengan kejadian yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998.

BACA JUGA:  Buntut Hina Pedagang Es, Petisi Minta Gus Miftah Dicopot Sudah Ditandatangani 233.385 Orang

Dimana Presiden Soeharto beserta kroni termasuk anak-anaknya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

“Kita tidak berhenti dalam pertemuan atau jumpa pers kali ini. Jutaan warga dalam aksi 98 menginginkan pemerintahan yang bersih, keadilan bagi bangsanya. Bukan untuk oligarki, pengusaha, anak cucunya saja,” tegas Edysa Girsang.

Menurutnya, ketika Soeharto berkuasa, banyak yang mengkritisi seluruh anak Soeharto yang menjadi pebisnis di Indonesia.

Lantas dia pun membandingkan dengan kedua anak Jokowi dan anak Soeharto tempo dulu, mereka semua memiliki kesamaan yaitu menjadi seorang pengusaha.

“Kita dulu mengkritik anak-anak soeharto. Menjadi pengusaha boleh. Candaan saya ada dua anak yang dituduhkan Kang Ubed, yang satu bilang ‘sampeyan (Anda) sudah wali kota, saya yang berbisnis karena bukan pejabat negara,” tuturnya.

BACA JUGA:  16 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Sultra Diterima Bawaslu Pusat dan Akan Diproses Lebih Lanjut

Salah satu yang menjadi janggal terkait usaha atau bisnis kedua anak Jokowi ini, adalah proses berkembangnya usaha mereka.

Usaha atau bisnis itu memperoleh keuntungan hingga Rp71 miliar hanya dari berjualan pisang goreng.

Selain itu, soal pembelian saham bernilai hampir Rp100 miliar yang juga dilakukan oleh kedua anak orang nomor satu di Indonesia tersebut.

“Yang pertanyaan bukan persoalan boleh atau tidak bolehnya anak presiden berbisnis tapi proses dia membangun usahanya itu. Jualan pisang untung Rp 71 miliar,” ujar Edysa Girsang.

”Orang bodohnya pun bertanya, wajar publik bertanya kok bisa. Pertanyaannya punya moral tidak memperkaya anak-anak seperti itu. Indikasi ini yang sedang dipertanyakan Kang Ubed,” imbuh Edysa Girsang.***

Sumber: hops

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari