Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Domainrakyat.com

Gegara Sodomi Mahasiswa Sendiri, Dosen Institut Agama Kristen Tarutung Ditangkap

Domainrakyat.com

 

Domainrakyat.com – NTL (33) seorang oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang menyodomi mahasiswanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Utara.

“Tersangka NTL sudah ditahan oleh penyidik PPA Polres Tapanuli Utara,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing, Sabtu (4/6/2022)

Ia menyebutkan penetapan tersangka NTL dilaksanakan Jumat (3/6) dan hari itu juga dilakukan penahanan.

Penetapan NTL sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Refertum (VER).

BACA JUGA:  Buntut Hina Pedagang Es, Petisi Minta Gus Miftah Dicopot Sudah Ditandatangani 233.385 Orang

“Terhadap tersangka dikenakan melanggar Pasal 292 KUH Pidana (Perbuatan cabul sama kelamin) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara itu.

Sebelumnya, seorang Dosen IAKN, NTL (33) dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri atas kasus pencabulan berupa sodomi.

Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21) mahasiswa di Perguruan Tinggi tersebut.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (25/5).

Peristiwa cabul dalam bentuk sodomi terjadi pada korban Rabu (28/4) sekira pukul 22.00 WIB, di rumah pelaku NTL, di Silangkitang Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara,Sumatera Utara

BACA JUGA:  Indibiz Sumut Gelar Webinar Pendidikan Series 4: ā€œEmosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anakā€

Sumber: Antara

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari