Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Domainrakyat.com

Perhatikan! Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat

Domainrakyat.com

 

Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat

 

DOMAINRAKYAT.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.Hal itu mengacu pada hasil rapat terbatas (ratas) terkait penanganan Covid-19.

“Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan,” demikian ujarnya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (04/07/2022).

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara. Gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

BACA JUGA:  129 Laporan Diterima Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

“Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan vaksnasi dosis ketiga,” katanya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan bahwa hal ini juga mempertimbangkan tingkat vaksinasi di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali yang masih di bawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

“Untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen ada di Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih di bawah 20 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diduga Setubuhi Anak SMP, Oknum Anggota Brimob Dilaporkan ke Polisi

Di samping itu, akan diberlakukan pula perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali, mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Perpanjangan PPKM ini meliputi 385 kabupaten/kota di level satu dan satu kabupaten di level dua, yakni Sorong di Papua Barat.

“Kalau dari segi kasus secara nasional 1.614, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen. Kalau kita lihat dari kasus harian tertinggi di luar Jawa Bali adalah Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara masing-masing 77 dan 67 kasus,” papar Airlangga.

BACA JUGA:  Indibiz Sumut Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Menurut laporan kasus harian per 3 Juli, Airlangga menyebut bahwa di Indonesia terdapat 1.614 kasus dan kasus tersebut masih berada di bawah positivity rate WHO, yakni 5 persen.

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini

 

 

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari