Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

5 Bersaudara di Maros Protes Tanahnya Akan Dibanguni Pos Polisi: Diberi Uang Berapa pun Kami Tak Mau

Editor: Tim Redaksi

Nurbaya, salah satu ahli waris memperlihatkan surat bukti PBB atas kepemilikan tanah yang rencananya akan dibanguni pos polisi. Foto:Net

 

Maros, DOMAINRAKYAT.com – Lima bersaudara warga Kabupaten Maros menyurati Bupati Maros, Chaidir Syam untuk mengadukan persoalan tanah warisan orang tuanya yang akan digunakan untuk pembangunan Pos Polisi.

 

Kelima bersaudara itu adalah Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti.

 

Mereka tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.

Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.

“Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan,” ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove Cafe, Maros, Kamis (7/7/2022).

Dia menuturkan, lahan tersebut berada di depan lapangan sepak bola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pemerintah desa dan kecamatan, tambah Nurbaya, sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun, dia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.

“Kami kan pemilik lahan. Kok tiba-tiba mau jadi sasaran sosialisasi. Harusnya kami diundang atau dipanggil oleh mereka untuk bicara dulu dengan kami secara intern sebelum diumumkan,” imbuh Nurbaya bersama adiknya, Nurbaeti.

Keduanya membawa dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas lahan tersebut. Setiap tahun keluarga besar Lanti bin Pape membayar pajak untuk lahan yang dahulu adalah sawah itu. Beberapa bagian sudah dihibahkan untuk lapangan sepak bola.

Putra-putri Lanti bin Pape pun memutuskan menyurat ke Bupati Maros, dengan harapan pemerintah daerah bisa menghentikan pembangunan di atas lahan milik keluarga mereka. Nurbaeti mengaku tidak yakin pihak Dirlantas Polda Sulsel tahu mengenai status tanah tersebut.

“Tidak mungkin pak polisi mau membangun sesuatu jika tahu lokasi itu ada yang punya. Boleh jadi pihak Ditlantas diinformasikan bahwa lahan itu tidak ada yang miliki,” tutur ibu tiga anak itu.

Soal rencana pembangunan pos polantas untuk mengurai kemacetan di sekitaran Hutan Karaenta, disebutnya sebagai rencana yang baik dan perlu. Keluarga besarnya hanya tak setuju dengan proses menuju rencana tersebut yang dianggap asal tunjuk.

 

“Dan mengabaikan budaya kita, yaitu sipakatau,” tambahnya.

 

“Diberi uang berapa pun kami tak mau. Ini soal harga diri keluarga besar dan amanah mendiang orang tua kami,” tutupnya.

 

Dengan lahan yang luasnya tak seberapa, imbuh Nurbaeti, sikap keluarga
besarnya bukan menuntut materi. Namun lebih pada upaya mempertahankan
hak

 

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini