Ilustrasi |
Tapanuli Selatan, DOMAINRAKYAT.com – Seorang Pria paruh baya berinisial J (52) nekat membawa kabur istri tetangganya sendiri yang berinisial S.
Warga Dusun Suka Maju, Desa Hapesong Baru, Tapanuli Selatan itu harus berurusan dengan polisi.
“Iya, dia (J) dilaporkan karena melarikan istri tetangganya,” kata Kapolsek Batang Toru AKP Tona S kepada sumut.jpnn.com, Jumat (8/7).
AKP Tona tidak menyebutkan kronologi kejadian tersebut dengan terperinci.
Namun, dia menyebut pihaknya telah mencoba memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan berdamai.
Proses mediasi itu digelar di Kantor Desa Hapesong Baru dan turut disaksikan oleh perangkat desa serta pihak kepolisian.
Alhasil, keduanya memutuskan untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan,” jelas AKP Tony.
Dalam proses mediasi itu, J mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini