Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Domainrakyat.com

Balita di Makassar Ditemukan Tewas di Got, Polisi Selidiki Penyebabnya Meski Orang Tua Belum Melapor

Domainrakyat.com

 

Balita 5 tahun yang tewas tenggelam dalam drainase, dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar. (Dok.Polreetabes Makassar)

Makassar, DOMAINRAKYAT.com – Seorang balita bernama Aksara ditemukan tak bernyawa di saluran drainase di Jalan Daeng Tata, Perumahan Pondok Lestari, Kelurahan Bontoduri, Tamalate, Kamis petang (14/7/2022).

“Balita lima tahun, itu yang temukan driver mobil online, dalam
drainase,” kata Kepala Seksi (Kasi) Polrestabes Makassar, AKP Lando K.
Sambolangi saat dikonfirmasi Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan keterangan saksi yang dijelaskan Lando, ia melihat korban sudah meninggal setelah beberapa anak yang sementara bermain di sekitar lokasi menunjuk ke arah korban.

BACA JUGA:  Garuda Pertiwi Berhasil Menjuarai Piala AFF Putri 2024, Menang 3-1 Atas Kamboja

“Jadi anak-anak itu berteriak katanya ada mayat, kemudian si saksi menepikan mobil dan turun menarik korban dari drainase itu. Posisinya korban tengkurap saat hanyut, ada warga yang lain membantu,” katanya.

Setelah dievakuasi, saksi dan warga sekitar membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Penyidik Polsek Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kemudian menyelidiki
kasus bocah berusia lima tahun itu meski tidak orang tua dari balita itu belum melapor.

“Polisi yang membuat laporan model A,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi, Sabtu (16/7/2022).

BACA JUGA:  Indibiz Sumut Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Laporan model A yang dimaksud adalah laporan yang dibuat berdasarkan temuan penyidik polisi sendiri.

Lando mengatakan, penyelidikan diperlukan untuk mengungkap adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal. Sebelum kejadian, orang tua korban diketahui menitipkan anaknya di sebuah yayasan tepat penitipan anak.

Laporan model A dibuat sebagai inisiatif petugas polisi dengan dugaan ada unsur tindak pidana di sana.

“Karena dari orang tua korban atau keluarga belum melaporkan kasus tersebut ke penyidik kepolisian,” kata AKP Lando.

BACA JUGA:  16 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Sultra Diterima Bawaslu Pusat dan Akan Diproses Lebih Lanjut

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini

 

 

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari