Ilustrasi, Seorang Tamu di Sinjai Menikam Tuan Rumah saat Menggelar Acara Minum Ballo (Miras)/Net |
SINJAI, DOMAINRAKYAT.com – Seorang tamu di acara pesta miras melakukan penganiayaan terhadap tuan rumah menggunakan senjata tajam di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (8/9/2022).
Dikutip dari Kabar.news, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin mengatakan, insiden itu bermula ketika pelaku atau tamu inisial SP dan tuan AR bersama rekan-rekannya menikmati minuman keras jenis tuak.
“Pelaku meminum ballo minuman tradisional di rumah korban bersama delapan orang lainnya, pada saat itu korban diduga mengeluarkan kata-kata kotor dan meninju lantai rumah yang terbuat dari papan sehingga pelaku tersinggung,” kata Syahruddin Jumat (10/9/2022).
Pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol tidak menerima kata-kata tidak senonoh yang keluar dari mulut tuan rumah.
Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di dekatnya.
“Pelaku hendak menusuk korban namun korban menangkis dengan cara memegang parang tersebut. Karena pelaku menarik parang yang dari genggaman korban sehingga menyebabkan luka pada telapak tangan sebelah kanan korban,” sebutnya.
Syahruddin mengungkap, setelah menyerang korban, pelaku kemudian kembali ke rumahnya untuk beristirahat. Sementara korban dibawa oleh keluarga dan rekan-rekannya ke Puskesmas Aska untuk mendapatkan perawatan.
“Sesampainya di Puskesmas Aska, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sinjai, sementara terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan,” tutupnya.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini