Domainrakyat.com – Mengapa di setiap pemilihan presiden, bangsa Indonesia selalu “kekurangan” figur calon pemimpin nasional? Padahal, pemilihan presiden adalah salah satu prosesi yang, harusnya, paling “sakral’ dan paling substantif dalam kehidupan bernegara. Bayangkan, nasib dan masa depan 278 juta lebih rakyat Indonesia selama lima tahun ke depan, akan ditentukan oleh satu orang. Aman tidaknya negara, sejahtera ataukah semakin miskin rakyatnya, sangat ditentukan oleh keputusan dan kebijakan satu orang pemimpin, yaitu presiden.
Tanpa mengabaikan peran dari wakil presiden sebagai satu paket kepemimpinan nasional, kita semua paham bahwa dalam banyak hal dan keputusan, peran wakil presiden (wapres) hanya sebatas pelengkap, semacam syarat administratif berjalannya sebuah pemerintahan dan ketatanegaraan. Bahwa ada pembagian peran kerja, betul. Tapi faktanya, dalam hal kebijakan, negara kita tidak pernah mengenal istilah keputusan wapres atau peraturan wapres, ataupun instruksi wapres. Dalam ketatanegaraan, semua keputusan dan kebijakan bernegara, hanya presiden yang berhak mengeluarkan keputusan dan peraturan.
Sejak era pemilihan langsung, yang dimulai pada Pemilu 1999, lembaga-lembaga survei mulai muncul, meski jumlahnya masih sangat terbatas ketika itu. Dan, dalam 4 kali pemilu terakhir, yaitu sejak Pemilu 2004 sampai dengan pemilu terbaru pada 2019 lalu, penentuan calon presiden (capres) semakin merujuk ke hasil-hasil survei.
Dominasi lembaga survei dalam “menggiring” pikiran rakyat untuk meyakini bahwa kandidat terbaik untuk membawa Indonesia lebih maju adalah apa yang berhasil diteropong lembaga survei di lapangan berdasarkan hasil survei mereka. Pada akhirnya, kita sebagai rakyat “dipaksa” menerima fakta bahwa pemimpin terbaik untuk ratusan juta rakyat Indonesia adalah apa yang dirilis lembaga survei tersebut.
Siapa yang secara presentasi suaranya besar dan paling populer berdasarkan survei dan polling lembaga survei, itulah yang kemudian menjadi pilihan partai politik untuk di majukan sebagai kandidat capres. Pertanyaannya kemudian, sebagai contoh dalam konteks Pemilu 2024, betulkah dari 278 juta rakyat Indonesia, hanya tiga orang ini yang terbaik dan bisa membawa Indonesia lebih maju, lebih adil, dan lebih sejahtera?
Apakah hanya Prabowo Subianto, atau Ganjar Pranowo, ataukah hanya Anies Baswedan yang paling bisa membawa Indonesia menjadi negara mandiri, negara yang superpower, bangsa yang berdikari, bangsa yang bisa mengelola sumber daya alamnya untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia? Negara yang pembangunannya tidak bergantung pada utang luar negeri, misalnya?
Tentu bukan semata salah partai politik, jika kemudian presiden yang terpilih tidak bisa mengayomi dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, ataupun membuat puas seluruh rakyat. Dan, kemudian rakyat tidak menjadi terbelah, atau tidak berhenti saling mencaci dan membenci di media sosial, hanya karena pilihannya berbeda saat pemilihan umum (pemilu).
Tidak pula lantas membuat kita harus menyalahkan lembaga lembaga survei yang dengan rutin dan entengnya menjejali ruang pikiran kita, pilihan yang “mengkotak” pada satu atau dua figur tertentu, karena itu adalah produk pengetahuan dan ilmiah. Kitalah sebagai rakyat yang harus membuka pikiran untuk terbiasa mengkritisi dan menyaring informasi-informasi yang memenuhi ruang bacaan kita, baik itu di media sosial, maupun di ruang-ruang diskusi.
Mulailah bersuara dan mengkampanyekan figur-figur alternatif yang menurut kita sebagai rakyat pantas dan meyakinkan untuk membuat Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan, hingga kemudian masifikasi pikiran-pikiran kita ikut menjejali ruang-ruang percakapan publik nasional, dan “menggiring” lembaga survei untuk menjadikan upaya masifikasi nama-nama alternatif itu muncul dan dominan di ruang publik, sehingga partai politik melirik dan memilihnya sebagai kandidat.
Barangkali agak terlambat untuk memulai, tetapi jika tidak berani untuk menyuarakan jalan pikiran kita, maka pemimpin-pemimpin berikutnya tak akan pernah lahir sebagai solusi dari kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan, selamanya kita akan terjebak pada hasil-hasil survei elektoral yang bisa jadi adalah sebuah desain besar untuk memenuhi keinginan kelompok tertentu ataupun elite yang sekedar ingin mendapatkan ataupun melanggengkan kuasa.
Kita sebagai pemilih, diakui atau tidak, telah terjebak ke dalam sindrom elektoral, yakni memilih berdasarkan “penyakit” alam bawah sadar kita yang meyakini bahwa kebenaran itu adalah apa yang paling sering muncul di pikiran kita dan bersumber dari apa yang terlihat saja.
Tentu kita bertanya, siapa yang paling bertanggung jawab dalam menghadirkan figur pemimpin terbaik bagi bangsa ini? Jawabannya adalah negara. Siapa itu negara? Adalah presiden dan seluruh perangkat ketatanegaraannya. Sebagai rakyat, kita punya corong suara formal, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat undang-undang.
Mereka semua harus berbesar hati duduk bersama memikirkan untuk menciptakan satu kompetisi elektoral yang memungkinkan untuk lahirnya satu putra terbaik bangsa yang bisa betul-betul lepas dari cengkeraman kuasa kelompok ataupun golongan tertentu yang hanya berpikir untuk diri atau golongannya sendiri. Rakyat merindukan seorang capres yang berani berkata dan berjanji, “Jika ada kesejahteraan di negeri ini, maka sayalah yang paling terakhir merasakan kesejahteraan.”
Atau, “Saya tidak akan tinggal di Istana, jika masih ada rakyat yang hidup dalam kemiskinan, atau jika masih ada rakyat saya yang hidup di jalanan sebagai gelandangan.” Sebelum terlambat, dan rakyat menjadi betul-betul sadar dan merasa tak ada gunanya memilih, lalu memilih jalan untuk tidak memilih. Ataukah pada akhirnya rakyat akan membiarkan proses rekrutmen kepemimpinan seperti ini terus berjalan hingga kita akhirnya terpaksa harus memilih yang tersedia saja, lalu “pura-pura bahagia”?
Dan, setelah presiden terpilih muncul, rakyat kembali ribut di ruang-ruang sosial ataupun di media? Sebuah lingkaran absurd. Sebagai penutup, ada kalimat aktivis buruh, mantan senator, sekaligus pendiri Serikat Pekerja Industri Dunia (Industrial Workers of The World) Amerika Serikat yang sangat terkenal pada awal 1900-an, yang pernah lima kali maju menjadi kandidat Presiden Amerika Serikat yaitu pada 1900, 1904, 1908, 1912, dan 1920, Eugene V. Debs.
Debs maju sebagai capres sebanyak lima kali karena ingin mendobrak praktik dan cara-cara elite berkuasa Amerika ketika itu, yang menguasai panggung politik dan pengajuan kandidasi pencapresan Amerika. Kalimat Debs, yang dua kali di penjara karena kevokalannya membela kaum buruh Amerika, seperti tertulis di pembuka tulisan ini, adalah pesan kepada para pemilihnya.
Situasi Debs, yang hidup pada awal abad ke-19 di Amerika Serikat, ada kemiripan cara pandang elite partai dan elite politik negeri ini dalam rekrutmen kepemimpinan nasional pada zaman ini, abad ke-21: maju untuk menang, menang untuk berkuasa. Hanya itu.
Oleh: Saparuddin Santa Direktur Eksekutif Visi Indonesia Consulting