Makassar, Domainrakyat.com – Baru-baru ini, warga kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan pernyataan Polisi terkait adanya penemuan bunker narkoba di dalam salah satu kampus ternama di Makassar.
Ternyata, bunker narkoba yang dimaksud polisi hanyalah sebuah brankas kecil yang disimpan dalam tanah dengan ditutupi teralis besi dan tegel. Brankas tersebut berisi beberapa barang bukti narkotika hingga buku catatan peredaran narkoba yang disimpan di dalam sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Belakangan terungkap, selain dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba, ternyata gedung tersebut juga kerap dijadikan tempat kumpul kebo oleh segelintir oknum senior dan beberapa orang alumni UNM Makassar.
Salah seorang mahasiswa UNM yakni Ana membeberkan, jika di gedung yang sudah dipasangi garis polisi tersebut ditinggali oleh beberapa oknum senior dan alumni.
“Sebenarnya itu sekretariat (mahasiswa), tapi kosong. Setahu saya yang pakai (lembaga) Maestro. Kan rata-rata senior di kampus masih berlalu lalang di dalam kampus karena tidak ada juga larangan secara langsung (tidak ada larangan senior atau alumni masuk kampus). Karena satpam juga izinkan masuk,” ujar Ana saat dimintai keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Ana menerangkan, selama ini yang beraktivitas di gedung tersebut hanya senior dan alumni UNM. Bahkan, beberapa di antaranya sudah memiliki keluarga namun masih tinggal di sekretariat tersebut.
Sebelum polisi menggerebek tempat tersebut, Ana mengatakan, tak ada kecurigaan sama sekali jika di dalam gedung itu ternyata dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
“Tidak ada kecurigaan, karena senior-senior selalu di situ bermalam, tapi kita taunya nginap ji karena memang dari dulu banyak senior tinggal di kampus. Bahkan sudah beristri masih ada yang tinggal di kampus,” sebutnya.
Tak hanya itu, Ana juga menceritakan bahwa sebelum ada kejadian yang menggegerkan publik ini, tempat tersebut sempat menyita perhatian mahasiswa di UNM dikarenakan ada oknum senior dan alumni yang tinggal bareng pacarnya di gedung itu.
“Pernah juga kemarin gempar, tapi di teman-teman kampus saja. Jadi ada perempuan bermalam di sana (bukan mahasiswa). Pernah juga beberapa bulan senior tinggal di situ sama keluarganya tapi nda tau apakah keluarganya apa pacarnya,” bebernya.
Untuk diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel membongkar jaringan peredaran narkoba dalam lingkup kampus dan telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pengendali jaringan narkoba kampus ini dipegang oleh dua narapidana yang masih mendekam di Lapas Bone dan Rutan Jeneponto.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.