Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Domainrakyat.com

Viral Anak-anak Kampanye Menang Satu Putaran, Bawaslu Langsung Bertindak

Domainrakyat.com

Ilustrasi (dok. Bawaslu)

Pamekasan, DOMAINRAKYAT.COM – Sebuah video yang memperlihatkan anak-anak berkampanye mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) presiden viral di media sosial.

Anak-anak dalam video tersebut berkampanye mendukung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming.

Kejadian itu terekam dalam video berdurasi 20 detik di sebuah lembaga pendidikan di Dusun Jambringin Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, dengan yel-yel, “Prabowo Gibran menang satu putaran” yang diucapkan secara berulang.

Dalam video ini anak-anak mengenakan kaus bergambar Prabowo-Gibran. Kaus tersebut tampak kedodoran hampir menutupi seluruh tubuh mereka.

BACA JUGA:  Garuda Pertiwi Berhasil Menjuarai Piala AFF Putri 2024, Menang 3-1 Atas Kamboja

Salah seorang pengurus lembaga pendidikan lokasi dugaan kampanye itu, Abdul Musowwir, membantah aksi anak-anak tersebut diduga disengaja direkam oleh guru dan pengurus lembaga.

Menurutnya, video viral tersebut direkam oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya hingga menyebar ke sejumlah media sosial.

“Sudah kami telusuri siapa yang merekam dan siapa yang menyebarkan, namun tidak ada yang tahu dan mengaku. Mereka mungkin sudah ketakutan karena tidak tahu jika itu melanggar aturan pemilu,” kata Abdul Musowwir.

BACA JUGA:  129 Laporan Diterima Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Terkait dengan atribut kaus yang dipakai anak-anak, Musowwir mengaku itu memang pemberian dari salah satu Tim Kampanye Nasional (TKN) yang melakukan deklarasi dukungan Prabowo-Gibran di lembaga tersebut.

“Kaus itu ada di emper rumah. Rencananya akan diberikan kepada orang tua anak-anak itu. Namun kemudian dipakai sendiri oleh mereka,” imbuhnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pun mengaku menyelidiki video viral tersebut.

“Nanti akan kami kaji hasil keterangan yang sudah diperoleh melalui rapat pleno. Mengenai sanksi, belum bisa kami jelaskan saat ini,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus Tirta Umbara.

BACA JUGA:  16 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Sultra Diterima Bawaslu Pusat dan Akan Diproses Lebih Lanjut

Menurut keterangan Sukma, pihaknya sudah mengutus atau memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa (PD) untuk turun ke bawah dengan mengecek fakta dan kebenarannya.

“Panwascam dan Pengawas Desa nanti bisa mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari