Bulukumba, Domainrakyat.com – Oknum polisi inisial AM diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Warga tersebut adalah Cuncun, warga Desa Bontonyeleng, Bulukumba, dan Kardi (22), warga Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Salah seorang korban, yakni Kardi, mengaku dianiaya saat sedang bekerja jaga malam di Pasar Sentral Bulukumba, pada Selasa dini hari tadi (16/4/2024).
“Saat itu kami sementara jaga malam. Tiba-tiba dia (AM) datang dan langsung menganiaya Kami. Perut dan lengan Saya ditinju dan ditendang. Pak Cuncun ditendang sampai tersungkur, padahal dia orang tua kasihan. Umurnya sekitar 60 tahun. Bukan hanya satu kali, tapi berkali-kali ditinju dan ditendang,” tutur Kardi, Selasa (16/04/2024).
Kardi juga menyampaikan, setelah melakukan penganiayaan, AM kemudian menyekap mereka berdua.
“Setelah dianiaya, kami ditahan (diduga disekap), dilarang pulang,” sambungnya.
“Beruntung ada teman Saya yang lari lalu menelpon LSM. Jadi datanglah itu LSM atas nama kak Iwan. Dia lewat pintu belakang tapi disuruh pulang sama itu (AM). Tapi kak Iwan tidak pulang, dia ke pintu depan, begitu saya lihat kak Iwan saya langsung manjat pagar karena pintu sudah dikunci, dari situ saya lari dibonceng sama kak Iwan ke Polres melapor tapi tidak ada Propam,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba AKP H. Nuryadin yang dikonfirmasi mengaku akan memeriksa kedua korban dan terduga pelaku.
Nuryadin mengaku telah memanggil personel Propam yang tugas piket pada malam kejadian.
“Saya sudah panggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk (personel Propam) yang Piket tadi malam,” pungkasnya.