BULUKUMBA, DomainRakyat.com – Kasus penebasan terhadap pria berinisial SD (35) di Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan oleh pria berinisial KM (35) dengan menggunakan senjata tajam bergulir di media bahwa dugaan awal insiden tersebut adalah masalah lahan persawahaanyang berstatus gadai.
Kasus ini berawal dari KM yang melakukan pinjaman terhadap BB(52), tetapi pinjaman tersebut berbunga sebesar 20%.
Disebutkan bahwa uang pinjaman KM akan cair jika diberikan jaminan, maka KM memberikan lahan persawahannya sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan BB.
Menurut keterangan salah satu keluarga tersangka, yakni TP (60), pinjaman KM terhadap BB telah lunas beserta bunga yang telah diperhitungkan, dan dibuktikan dengan surat-surat pelunasan yang masih ada.
“Pinjaman KM terhadap BB telah lunas beserta bunga yang telah diperhitungkan, dan dibuktikan dengan surat-surat pelunasan yang masih ada. Masalah gadai itu tidak benar,” ucap TP, Minggu (21/4/2024).
“Sebab jika disebut gadai terdapat uang yang berikan kepada KM, namun BB tidak pernah memberikan uang kepada KM,” tambahnya.
BB sebelumnya juga disebutkan telah meminta tanda tangan berkas terkait lahan persawahan tersebut, dengan alasan akan melakukan pembayaran setelah berkas ditandatangani. Namun, sampai insiden tersebut terjadi belum terdapat pembayaran yang dilakukan oleh BB.
“Lahan persawahan tersebut merupakan jaminan utang KM terhadap BB, namun pinjaman tersebut telah lunas, BB tidak mau mengembalikan lahan persawahan tersebut kepada KM,” kata TP.
Namun, BB tetap kekeh mempertahankan lahan persawahan tersebut dengan mengakui bahwa lahan persawahan itu merupakan hasil gadai.
Pihak keluarga KM merasa ditipu oleh BB, sebab BB telah mengklaim lahan tersebut sebagai lahan gadai, padahal lahan tersebut hanya bentuk jaminan utang KM yang telah terbayar lunas kepada BB.
Insiden Sabtu Sore (20/4/2024)
Diakui bahwa sebelum insiden tersebut terjadi, BB dengan beberapa orang bayarannya termasuk SD, telah melakukan pengejaran terhadap KM di lokasi yang sama dimana insiden tersebut terjadi, yakni, di kawasan persawahan di Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, sekitar 3 bulan yang lalu. Namun, KM berhasil melarikan diri, dan tidak terdapat korban jiwa saat itu.
“Sebenarnya pihak KM yang pernah dikejar sebelumnya,” ungkap TP.
Lahan persawahan yang seharusnya panen tidak menghasilkan padi yang sebagaimana diharapkan, sebab sebelumnya pernah diracun oleh BB.
“Pernah di racun, jadi mati dan busuk,” ujarnya.
Pertemuan yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) hanya sebatas untuk memperingatkan BB untuk tidak membajak sawah itu lagi, tetapi naasnya KM malah dihadang oleh orang-orang BB termasuk SD.
SD yang berada di pihak BB kemudian menghadang KM menggunakan senjata tajam (sajam) dan hendak menebas KM. Namun, KM memukul tangan SD dengan pelepah kelapa hingga sajam tersebut jatuh dari tangan SD. KM kemudian mengambil sajam tersebut dan menebas SD hingga SD tidak bisa melakukan perlawanan lagi.
Kemudian SD dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong.
Diakui oleh pihak KM bahwa sebelumnya mereka telah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. Pihak kepolisian sempat melayangkan 3 panggilan terkait kasus tersebut, tetapi BB tidak menanggapi.