Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Terduga Pelaku Pencabulan Tak Berkutik, Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun Tangkap LNS Saat Sedang Mancing

Editor: Tim Redaksi

SIMALUNGUN, Domainrakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Simalungun berhasil Mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial LNS itu ditangkap pada Selasa (03/12/2024), sekira pukul 17.20 WIB. Saat itu, tersangka sedang memancing ikan di depan rumahnya, tepatnya di Huta VIII Bendungan Nagori Naga Jaya II Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan terhadap tersangka LNS berdasarkan surat perintah penangkapan nomor: Sp.Kap/ 250 /XII/2024/Reskrim, tanggal 03 Desember 2024.” Ucap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang secara tertulis yang dikirim Humas Polres Simalungun, Selasa (03/12/2024).

Herison Manulang mengatakan proses penangkapan terhadap tersangka Selasa (03/12/2024), sekira pukul 17.20 WIB, Kanit IV bersama Opsnal PPA di dampingi Aipda Aminuddin Sinaga selaku Polisi Bhabinkamtibmas Nagajaya dan Nasib Sinurat selaku Kepala Desa Naga Jaya II serta Erianto Sihombing selaku Gamot Huta VIII Naga Jaya II berhasil melalukan penangkapan terhadap tersangka LNS, saat sedang memancing ikan di depan rumahnya yang beralamat Huta VIII Nagori Naga Jaya II Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumahnya dan saat penangkapan disaksikan istri dari tersangka dan surat perintah penangkapan sudah diterima oleh istri tersangka.

Diketahui, tersangka LNS sebelumnya telah dilaporkan oleh MS atas dugaan perbuatan Cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dan saat ini LNS sudah ditahan di kantor Polres Simalungun. (S.Hadi Purba)