Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Aroma Dugaan Pungli di Satpol PP Banyuasin: Peserta P3K Gel II Keluhkan Biaya Tidak Resmi

Editor: Tim Redaksi

Ilustrasi (Foto:Picsart)

BANYUASIN, domairakyat.com – Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Satpol PP Banyuasin mencuat seiring keluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Gelombang II yang sedang mengurus kelengkapan administrasi. Banyak peserta mengeluhkan adanya biaya-biaya tidak resmi yang diminta oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kasat Satpol PP dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) setempat(19/12/2024).

Para peserta mengungkapkan, mereka dipaksa untuk membayar sejumlah uang dengan alasan sebagai syarat untuk memproses berkas administrasi yang mereka ajukan. Biaya tersebut mencakup kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Melapor Jasa (STMJ), surat pengalaman kerja, hingga surat keterangan masih aktif bekerja. Semua dokumen tersebut, menurut aturan, merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi untuk dapat mengikuti seleksi P3K Gelombang II.

Namun, yang mengejutkan adalah adanya paksaan agar berkas-berkas tersebut “diparap” atau disahkan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) setelah peserta menyetor sejumlah uang. Beberapa peserta bahkan mengaku tidak mendapatkan bukti pembayaran atas uang yang mereka serahkan, namun merasa terpaksa melakukannya demi kelancaran proses administrasi mereka.

“Kalau tidak memberi uang, kami khawatir berkas kami tidak diproses,” kata salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya. “Jadi terpaksa kami berikan uangnya, yang penting urusan kami lancar,” lanjutnya.

Mereka menambahkan, bahkan beberapa peserta terpaksa meminjam uang dari tetangga agar bisa memenuhi “pungutan” tersebut, karena khawatir akan kehilangan kesempatan untuk ikut seleksi.

“Mau bagaimana lagi, Pak, inilah kenyataan zaman sekarang,” ujar peserta lainnya dengan nada kecewa.

Saat awak media mempertanyakan mengenai bukti pembayaran, para peserta mengungkap, tidak ada tanda pembayaran yang diberikan oleh pihak instansi.

“Tidak ada bukti pembayaran, Pak. Kalau tidak diberikan, takutnya berkas kami tidak diproses,” kata peserta dengan rasa cemas.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan akan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Satpol PP Banyuasin, yang berpotensi merugikan para peserta seleksi yang justru tengah berusaha mengikuti proses rekrutmen yang sah. Pengawasan terhadap dugaan pungutan liar ini diharapkan dapat segera dilakukan oleh pihak berwenang agar praktik semacam ini tidak merusak integritas seleksi P3K dan pelayanan publik di Banyuasin.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas Satpol PP Banyuasin mengenai tudingan tersebut.

(Anung)