Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Follow WhatsApp Channel Domainrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari

Diduga Pengelola Emas Ilegal Milik Wandi Warga Desa Bunut Sebrang Ancam Kesehatan Warga dan Cemari Lingkungan

Editor: Tim Redaksi

Pesawaran, domainrakyat.com Aktivitas pengelolaan emas yang diduga ilegal di Dusun Cikulah, Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Way Ratai, menjadi perhatian serius masyarakat dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup dan kesehatan. Salah satu pengelola yang diketahui bernama Wandi tanpa memperhatikan dampak kesehatan dan lingkungan warga sekitar

Wandi” selaku pengelola emas ilegal diduga telah lama menjalankan usahanya ,bahkan beliau menyiapkan sewa lahan kepada beberapa pengelola/gelundung penggilingan bahan batu emas dengan sistim kontrak lokasi.Hal itu di ungkapkan dari salah satu keterangan pekerja saat tim media ini mendatangi lokasi, Jum’at 07/02/2025

Pengolahan emas menggunakan alat bernama gelundung melibatkan air keras dan merkuri yang memiliki bau menyengat dan berbahaya bagi kesehatan. Salah satu warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya, “Proses ini sangat mengganggu,selain baunya menyengat, dan kami takut efek jangka panjangnya.Dengan demikian  dikhawatirkan air tidak layak untuk dikonsumsi.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti air raksa (merkuri) dalam proses pengolahan emas dinilai melanggar Pasal 69 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal tersebut melarang kegiatan yang dapat mencemari lingkungan tanpa izin.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan air limbah yang terdapat di sekitar pengolahan emas tersebut ( Wandi-Red ) yang menggunakan  air keras dan bahan kimia (merkuri ) mengalir ke pemukiman warga, sehingga merusak lingkungan dan berdampak pada kesehatan warga, contoh air yang mengalir ke pemukiman warga juga mengindikasikan beberapa kandungan zat kimia lainnya, hanya saja belum melampaui batas maksimum.

Harapan Masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan emas ilegal ini. Sehingga diadakan penertiban,Jika terus dibiarkan dikuatirkan kesehatan warga akan semakin terancam, dan lingkungan rusak permanen,” Harap salah satu warga

Perlunya Langkah Tegas dan Pencegahan
Aktivitas ilegal seperti ini memerlukan pengawasan ketat dari pihak berwenang. Selain berisiko terhadap kesehatan masyarakat, kegiatan ini dapat berdampak buruk pada keberlanjutan ekosistem lokal. Warga berharap pemerintah daerah dan penegak hukum tidak hanya menghentikan aktivitas ini tetapi juga memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

( Red/Tim )