Scroll untuk baca artikel
BanyuasinDaerah

Parkir Alat Berat di Pinggir Jalan Sukajadi Tanpa Rambu, Warga Khawatirkan Keselamatan Malam Hari

Avatar photo
×

Parkir Alat Berat di Pinggir Jalan Sukajadi Tanpa Rambu, Warga Khawatirkan Keselamatan Malam Hari

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN,domainrakyat.com – Keberadaan alat berat yang diparkir di pinggir jalan di kawasan Simpang Y, Kelurahan Sukajadi, menuai keresahan dari pengguna jalan. Alat berat tersebut dibiarkan tanpa tanda atau rambu keselamatan yang memadai, sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari,(22/11/2024).

Jhon, salah satu pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya. “Saat malam, alat berat itu tidak terlihat karena tidak ada rambu. Saya khawatir bisa terjadi kecelakaan. Apalagi alat ini milik proyek pekerjaan jalan PUPR Sumatera Selatan. Diharapkan pihak terkait mematuhi aturan parkir yang sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas,” paparnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap kendaraan atau alat berat yang diparkir di pinggir jalan harus dilengkapi rambu atau tanda keselamatan untuk mencegah potensi kecelakaan. Namun, pengawasan di ruas Betung hingga batas Kota Palembang tampaknya masih lemah.

Masyarakat mendesak pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) segera bertindak. Selain itu, Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Selatan dan PPK 1.5 juga diminta meningkatkan pengawasan guna mencegah kecelakaan fatal akibat kelalaian parkir alat berat tanpa rambu keselamatan.

Kehadiran rambu keselamatan sangat penting demi menjamin keamanan pengguna jalan, terutama di area dengan tingkat lalu lintas yang padat. Semoga pihak terkait segera mengambil langkah preventif untuk mencegah tragedi di kemudian hari.

 

Anung

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *