Banyuasin, domainrakyat.com— Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuasin kembali tercoreng oleh praktik politik uang, yang kali ini menyeret nama seorang Ketua RT sebagai pelaku. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial SL mengungkapkan bahwa dirinya menerima amplop berisi uang dan stiker pasangan calon nomor urut 01, ASTA.
Menurut pengakuan SL, insiden tersebut terjadi pada 27 November 2024 sekitar pukul 07.00 pagi. Ia menyebutkan bahwa Ketua RT 24 RW 06 Kelurahan Kedondong Raye, berinisial MY, datang langsung ke rumahnya untuk memberikan amplop yang diduga sebagai bentuk “serangan fajar”.
“Pak RT datang membawa undangan dan dua amplop berisi uang Rp50 ribu serta kartu nama paslon nomor 01. Pak RT juga bilang, ‘Tolong coblos nomor 1.’ Padahal, meski tidak diberi uang, kami tetap mencoblos,” ungkap SL saat diwawancarai wartawan.
SL mengaku terkejut dengan tindakan tersebut, mengingat masa tenang Pilkada seharusnya bebas dari aktivitas politik apa pun, apalagi yang melibatkan money politics.
Menyikapi kejadian ini, Darmadi, salah satu warga yang juga menjadi pelapor, meminta agar pihak terkait, terutama Bawaslu Banyuasin, segera mengambil tindakan tegas. Darmadi menilai, perbuatan MY tidak hanya melanggar aturan Pilkada tetapi juga mencoreng netralitas seorang Ketua RT, yang seharusnya menjadi pengayom warga, bukan pelaksana politik praktis.
“Kami berharap Bawaslu segera menindak tegas oknum Ketua RT ini. Apalagi, dia juga merangkap sebagai Ketua KPPS. Ini jelas bentuk pelanggaran serius, dan kami ingin ada keadilan,” tegas Darmadi.
Bawaslu Kabupaten Banyuasin telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi lebih mendalam. Jika terbukti bersalah, MY terancam dikenai sanksi berat, mulai dari diskualifikasi paslon yang diuntungkan hingga hukuman pidana sesuai aturan yang berlaku dalam UU Pilkada.
Bawaslu menegaskan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran serius yang bisa merusak integritas proses demokrasi. Ketua Bawaslu Banyuasin, dalam keterangannya, mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, terutama dalam masa-masa krusial seperti ini.
Kasus ini menyoroti kembali tantangan dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan jujur. Politik uang tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pemimpin yang terpilih. Warga di Banyuasin berharap agar penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Pilkada yang seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat kini kembali diwarnai dengan insiden yang mencoreng nilai-nilai keadilan. Masyarakat Banyuasin kini menanti aksi nyata dari Bawaslu dan aparat terkait untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku politik kotor.
Anung





