Scroll untuk baca artikel
BanyuasinDaerahSumsel

Terungkap! Ani Dipasung 20 Tahun, Pemkab Banyuasin Bergerak Cepat Kirim ke RSJ Ernaldi Bahar.

Avatar photo
×

Terungkap! Ani Dipasung 20 Tahun, Pemkab Banyuasin Bergerak Cepat Kirim ke RSJ Ernaldi Bahar.

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN,domainrakyat.com–Ani (36), warga Desa Sungai Rebo, Talang Andong, Jalan Letnan Jupri Akip, RT 28 No. 050, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, akhirnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin setelah dipasung selama lebih dari 20 tahun. Ani, yang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hidup dalam kondisi memprihatinkan di dekat rumah orang tuanya yang sudah meninggal dunia, M. Yusuf dan Chili (Alm) 05, Desember,2024.

PJ Bupati Banyuasin, Muhammad Farid SSTP MSI, melalui Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, merespons cepat dengan menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk segera bertindak. Tim gabungan pun turun ke lapangan dan merekomendasikan agar Ani dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar di Palembang guna mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi yang layak.

“Kami telah menurunkan tim dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Banyuasin untuk menindaklanjuti kasus ini. Hasilnya, kami merekomendasikan agar Ani mendapatkan perawatan di RSJ Ernaldi Bahar,” ujar Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, Kamis (5/12/2024).

Dalam rekomendasi bernomor 400.9/230/Dinsos/2024 tertanggal 4 Desember 2024, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Nurlaila, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa Ani, yang lahir pada 11 Mei 1988, membutuhkan perawatan khusus dan rehabilitasi sosial agar bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.

“Kami berharap RSJ Ernaldi Bahar dapat menerima dan memberikan perawatan yang diperlukan kepada Ani. Terima kasih atas bantuan dan kerja sama semua pihak,” kata Nurlaila.

Kondisi Memprihatinkan Ani dan Upaya Pemkab Banyuasin

Selama dua dekade terakhir, Ani dipasung di sebuah tempat yang tidak layak di sekitar rumah orang tuanya. Kondisinya yang memprihatinkan memicu keprihatinan masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga Ani mendapatkan perawatan yang optimal. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan,” tegas Erwin Ibrahim.

Langkah cepat Pemkab Banyuasin ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Diharapkan, perawatan di RSJ Ernaldi Bahar akan membantu Ani pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Kasus Ani menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap ODGJ di tengah masyarakat. Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan.

“Semoga Ani bisa segera pulih dan mendapatkan kehidupan yang layak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap ODGJ di lingkungan sekitar,” pungkas Nurlaila.

Dengan langkah ini, Pemkab Banyuasin membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warganya, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

Anung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *