Banyuasin,domainrakyat.com – Sebuah kebijakan kontroversial muncul dari PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin yang menjadi sorotan masyarakat. Dalam upaya menertibkan pelanggan yang menunggak pembayaran, PDAM tersebut mengeluarkan surat tagihan tunggakan yang disertai ancaman pemutusan meteran air jika pembayaran tidak segera dilakukan. Langkah ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis lokal, yang mempertanyakan logika dan keadilan kebijakan tersebut(22/01/2025)
Sepriadi Pratama, seorang aktivis yang dikenal peduli terhadap masyarakat Banyuasin, menyatakan keheranannya atas langkah PDAM ini. Menurutnya, sebelum menuntut masyarakat untuk membayar tunggakan, pihak PDAM harus terlebih dahulu mengevaluasi pelayanan mereka. “Apakah jadwal air yang mengalir ke pelanggan selama ini sudah tertib? Kalau air tidak mengalir, apakah wajar menuntut pembayaran? Ini sungguh tidak masuk akal!” ujar Sepriadi dengan tegas.
Kritik ini bukan tanpa alasan. Sejumlah pelanggan melaporkan bahwa distribusi air dari PDAM Tirta Betuah selama ini sangat tidak memadai. Ujang, seorang warga yang tinggal di Perumahan Sejahtera, menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan PDAM. “Air sudah lama tidak mengalir di tempat kami. Kalau pun mengalir, kondisinya butek. Sekarang malah datang surat penagihan, kalau tidak bayar, meteran akan dicabut. Ini pelayanan macam apa?” ungkap Ujang dengan nada kesal.
Sepriadi juga menambahkan, di tengah krisis ekonomi yang melanda masyarakat, kebijakan seperti ini hanya akan menambah beban. Ia berharap pemerintah Kabupaten Banyuasin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. “Pemerintah harus lebih peduli pada nasib masyarakat. Jangan biarkan kebijakan sepihak seperti ini semakin menekan mereka yang sudah kesulitan,” imbuhnya.
Kondisi ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam terkait manajemen PDAM Tirta Betuah. Jika pelayanan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat saja tidak dapat dipenuhi dengan baik, bagaimana bisa perusahaan ini menuntut pembayaran dari pelanggan? “Ini bukan sekadar soal tunggakan, tapi soal keadilan dan tanggung jawab pelayanan. Jangan sampai masyarakat yang selalu disalahkan, sementara pihak PDAM merasa bebas dari tanggung jawab,” tambah Sepriadi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PDAM Tirta Betuah terkait keluhan masyarakat maupun kritik dari para aktivis. Namun, masyarakat Banyuasin berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar pelayanan air bersih kembali berjalan dengan baik dan kebijakan yang merugikan rakyat ini dapat segera dihentikan.
Jhon
