Muba,domainrakyat.com – Maraknya praktik illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin (Muba) semakin mengkhawatirkan(03/02/2025).

Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko besar menyebabkan kebakaran lahan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Namun, yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang justru membekingi angkutan minyak ilegal tersebut. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Investigasi terbaru menunjukkan bahwa angkutan minyak ilegal di Muba masih beroperasi dengan leluasa. Salah satu indikasinya adalah viralnya percakapan dalam grup WhatsApp bernama “Hati-Hati di Jalan”, yang diduga digunakan oleh sopir pengangkut BBM ilegal untuk berkoordinasi dengan pihak tertentu agar perjalanan mereka aman dari razia.
Wartawan yang melakukan investigasi berhasil berbicara dengan salah satu sopir berinisial AG. Ia mengungkapkan bahwa mereka selalu melaporkan perjalanan mereka di grup WhatsApp agar mendapatkan perlindungan.
“Kami ni pak kalau nak man di jalan, kami harus selalu ngasih informasi di grup, supaya perjalanan kami dipantau dan kalau ado apo-apo di jalan itu akan diurus oleh toke,” ujar AG.
Dugaan keterlibatan oknum APH semakin kuat dengan bukti komunikasi dalam grup WhatsApp tersebut. Namun, ketika tim media mencoba menghubungi salah satu admin grup berinisial OT dan R, tanggapan yang diberikan terkesan menghindar. OT hanya merespons dengan pesan singkat, “Maaf dak ngerti, ke rumah bae sambil ngopi atau aku bae yang ke rumah kamu.”
Illegal drilling jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mencakup pelanggaran seperti penambangan minyak ilegal, penimbunan, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 huruf d, Pasal 55, dan Pasal 85 KUHP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menindak mafia minyak ilegal, termasuk oknum APH yang membekingi praktik ini.
Untuk mengungkap lebih lanjut peran oknum APH dalam aktivitas ilegal ini, tim media berencana melakukan koordinasi dengan Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumsel guna meminta tanggapan resmi serta langkah-langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.
Masyarakat berharap agar aparat bertindak tegas dan tidak membiarkan aktivitas ilegal ini semakin merajalela. Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian ekonomi yang terjadi, tetapi juga ancaman bagi keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
(Tim)





