Banyuasin,domainrakyat.com –Minggu,16 Februari Sejumlah warga yang sering berurusan ke Kantor Camat Talang Kelapa mengeluhkan kondisi rumput di sekitar kantor yang tampak tidak terawat. Rumput liar yang menjalar hingga ke pagar-pagar di sepanjang area kantor camat, termasuk di depan Balai Serbaguna, Kantor Pajak, dan Kantor UPTD KB Talang Kelapa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Seorang warga, Sepriadi, menyampaikan bahwa kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan. “Kalau dibiarkan, rumput akan semakin tinggi dan bisa menjadi tempat berkembang biaknya hewan berbahaya seperti ular atau serangga,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan apakah masih tersedia anggaran pemeliharaan lingkungan, khususnya untuk pemotongan rumput di area perkantoran pemerintah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa aset milik daerah, termasuk gedung perkantoran dan lingkungannya, harus dikelola dengan baik agar tetap berfungsi optimal.
Warga berharap pihak terkait, terutama pemerintah kecamatan dan dinas terkait, segera mengambil tindakan untuk membersihkan area tersebut agar lingkungan kantor tetap nyaman, aman, dan terawat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Talang Kelapa belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga.
(Andre)





