Banyuasin,domainrakyat.com– Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 di Desa Rimba Alai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan setelah muncul dugaan mark-up dan proyek fiktif dalam sejumlah program desa,(6/03/2025).
Berdasarkan keterangan warga, beberapa proyek yang didanai dari Dana Desa Rimba Alai dinilai bermasalah, mulai dari pengadaan bibit tanaman hingga pembangunan infrastruktur.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah proyek dalam APBD Desa Rimba Alai tahun 2023 diduga kuat mengandung unsur mark-up dan menguntungkan pihak tertentu.
Proyek Bermasalah dan Dugaan Mark-Up
Beberapa proyek yang menjadi sorotan di antaranya:
Program ketahanan pangan dan hewani
Pengadaan 670 batang pohon kelapa dengan pagu anggaran Rp35.000.000, diduga terjadi mark-up.
Pembelian 3.500 ekor bibit ayam dan pakan dengan total anggaran Rp60.000.000, juga diduga mark-up.
Pembelian 500 kilogram bibit padi dengan anggaran Rp15.000.000 yang dinilai tidak transparan.
Pembangunan kebun desa di lahan TPU
Proyek ini menganggarkan Rp25.000.000 untuk pengadaan bibit sawit, namun dinilai mubazir karena kebun tersebut hingga kini tidak terurus.
Pembangunan cor jalan lingkar TPU (RT 01 – RT 02)
Proyek sepanjang 100 meter dengan nilai Rp85.000.000 ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek serta pengadaan alat bangunan yang tidak jelas.
Pengadaan printer kantor desa
Anggaran sebesar Rp5.000.000 dialokasikan untuk pengadaan printer baru, namun fakta di lapangan hanya dilakukan servis printer lama dengan biaya sekitar Rp500.000.
Perawatan siring desa
Proyek dengan anggaran Rp5.500.000 ini juga dinilai kurang terealisasi dengan baik dan dicurigai terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Dana tanggap darurat desa
Bantuan keuangan dari kabupaten sebesar Rp9.000.000 dalam dua tahap (Rp6.000.000 dan Rp3.000.000) disebut tidak jelas penggunaannya.
Menanggapi temuan ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Expres, Ismail Abdullah, meminta aparat penegak hukum di Banyuasin segera mengaudit dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami mohon kepada pihak berwenang untuk segera mengaudit penggunaan dana desa di Rimba Alai agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Rimba Alai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
(Jemaat)





