Banyuasin,domainrakyat.com– Kericuhan terjadi saat gotong royong pembuatan parit di Prumdam, RT 026 RW 04, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Perselisihan dipicu oleh ketua RT yang diduga melontarkan kata-kata kasar dan diikuti oleh ancaman dengan senjata tajam oleh warga lainnya terhadap seorang warga bernama Ss (45),(06/03/2025).
Pihak yang terlibat dalam kejadian ini adalah ketua RT 026, Yd, korban Ss (45), serta menantu tetangga sebelah, Udin (40), beserta tiga adiknya yang diduga melakukan ancaman dengan senjata tajam. Warga sekitar juga turut memberikan kesaksian mengenai ketidakpuasan terhadap kepemimpinan RT.
Kejadian terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat warga melaksanakan gotong royong pembuatan parit di lingkungan tersebut.
Insiden ini berlangsung di Prumdam, RT 026 RW 04, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Perselisihan berawal dari perbaikan parit yang belum selesai, yang diduga terhambat oleh kebijakan RT menunggu kepulangan suami Ss. Ss merasa keberatan karena khawatir dianggap sebagai penyebab keterlambatan proyek. Konflik semakin memanas ketika pohon miliknya dipangkas tanpa izin penuh, dan jemuran bajunya dibongkar. Warga juga mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh RT, seperti penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, tidak menindak tegas pelanggaran hukum, serta tindakan tidak menyenangkan terhadap warga.
Konflik meningkat ketika ketua RT diduga mengeluarkan kata-kata kasar yang memicu kemarahan Ss. Situasi semakin tegang ketika Udin dan beberapa orang lainnya diduga membawa parang panjang dan mengancam Ss. Akibat kejadian ini, Ss mengalami trauma dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Warga yang kecewa menuntut agar ketua RT segera mundur dari jabatannya.
(Thulib)





