Scroll untuk baca artikel
BanyuasinNews

Ancaman Nyawa Mengintai, Kabel Listrik Tegangan Tinggi di Saluran Air Sukajadi

Avatar photo
×

Ancaman Nyawa Mengintai, Kabel Listrik Tegangan Tinggi di Saluran Air Sukajadi

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,domainrakyat.com–  28 April 2025 Warga di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, kini hidup dalam kecemasan. Di sepanjang saluran drainase dekat pabrik setempat, ditemukan kabel listrik bawah tanah tegangan tinggi yang tergeletak di permukaan tanah dan bahkan terendam aliran air.

Parahnya, kondisi kabel tersebut sudah mengalami kerusakan serius. Bagian pelapis kabel terlihat terkelupas, memperlihatkan lempengan besi dan inti kabel di dalamnya. Situasi ini amat berbahaya, mengingat aliran air dari drainase tersebut tersebar ke seluruh kampung. Jika terjadi kebocoran arus listrik, dampaknya bisa memicu tragedi massal, mengancam keselamatan banyak warga.

Berdasarkan keterangan sementara, kabel tersebut diduga milik salah satu perusahaan besar, yakni PT HK. Warga meminta pihak berwenang segera bertindak sebelum terjadi korban jiwa.

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Instalasi Listrik, kabel listrik bawah tanah wajib ditanam dengan kedalaman minimal 60 cm di tanah biasa, dan lebih dalam lagi jika berada di daerah rawan gangguan. Selain itu, ketentuan dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 Ayat (1) mewajibkan setiap instalasi listrik harus memenuhi standar keselamatan, untuk menjamin keamanan manusia dan lingkungan.

Melalaikan aturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Pasal 51 UU Ketenagalistrikan, pihak yang menyebabkan kerusakan instalasi listrik sehingga membahayakan keselamatan umum dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp5.000.000.000.

Warga berharap instansi terkait seperti PLN, pemerintah daerah, dan aparat hukum segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini, dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. Keselamatan warga tidak boleh diabaikan!

(Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *