Banyuasin,domainrakyat.com– Kabel listrik tegangan menengah milik PLN yang terbentang di dalam drainase Jalan Pasir Putih, RT 17 RW 03, Km 17, Kelurahan Sukajadi, Talang Kelapa, memicu keresahan warga. Kondisinya memperihatinkan: terendam air, sebagian terkelupas, dan membentang di jalur yang mengarah langsung ke permukiman. Warga menyebut kabel ini sebagai “bom waktu.”
Kabel tersebut diketahui merupakan saluran fasilitas untuk PT Hokkan Deltapack, sebagaimana tercantum dalam surat resmi ULP PLN Sukarame. Ironisnya, meskipun PLN telah mengeluarkan Surat Perintah Relokasi bernomor 0112/DIS 0102/F11050600/2024, kabel tetap dibiarkan terpasang tanpa tindakan nyata.
“Petugas PLN memang sempat datang, bilang kabelnya sudah tidak aktif. Tapi kabelnya masih ada, masih di dalam air. Kami khawatir, karena kalau ada yang tersengat, itu bisa membunuh,” ujar AN, warga setempat.
Klaim PLN bahwa kabel telah nonaktif tidak cukup meyakinkan warga. Apalagi, menurut pengakuan warga, tidak ada bukti visual atau tindakan pemutusan fisik yang dilakukan. Penanganan PLN dinilai lamban dan tidak transparan.
“Kalau memang tidak aktif, kenapa dibiarkan di jalur air yang jelas berbahaya dan dilintasi warga setiap hari?” kata Medi, warga RT 17. Ia menambahkan bahwa laporan warga ke pengurus RT dan RW pun tak kunjung ditindaklanjuti.
Investigasi media ini pada bersama tokoh masyarakat Sepriadi Pratama menemukan kondisi kabel masih utuh, terendam, dan tidak diberi tanda pengaman. Sepriadi mempertanyakan pernyataan PLN. “Kalau sudah dinonaktifkan, kenapa tidak dicabut atau diputus total? PLN seharusnya melibatkan aparat kelurahan dan tokoh masyarakat agar warga bisa melihat langsung kondisi sebenarnya.”
Warga mendesak adanya pemutusan kabel secara terbuka, disaksikan publik, dan keterlibatan langsung dari Pemkab Banyuasin. Mereka menilai penundaan tindakan bisa berujung bencana.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” tegas Medi.
(Adi)
