Muara Enim,domainrakyat.com – Tragedi penusukan yang merenggut nyawa Ferdi Ardiansyah (20), warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, menyisakan duka mendalam dan amarah keluarga. Hingga lebih dari 45 hari pascakejadian, pelaku masih belum tertangkap. Keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
Ferdi menjadi korban penusukan brutal pada malam menjelang Idul Fitri, Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tewas setelah sempat dirawat di RSUD Prabumulih akibat luka tusuk di bagian perut. Ironisnya, Ferdi bukan bagian dari keributan yang terjadi. Ia hanya berniat membeli token listrik ketika konflik antarwarga Desa Sukamerindu dan Desa Danau Baru pecah di sekitar warung Badar.
“Saya cuma suruh dia beli token, tiba-tiba ada kabar anak saya ditusuk,” kata Junaidi, ayah korban, dengan suara berat.
Menurut keterangan saksi dan rekan korban, Andra Saputra, Ferdi ditusuk secara tiba-tiba oleh seseorang dari kelompok warga Danau Baru. Dalam kondisi terluka parah, Ferdi sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berendam di sungai, lalu meminta pertolongan ke rumah kepala desa.
Sayangnya, nyawa Ferdi tak tertolong. Ia meninggal dunia keesokan harinya, Minggu (30/3), pukul 17.00 WIB.
Junaidi resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Rotan pada 2 April 2025. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi STTLP_19/IV/2025/Sumsel/Res-M.Enim/ResEnim /Sek.S rotan, perkara kini telah naik ke tahap penyidikan. Bripka Zudis dari Polsek Sungai Rotan membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi media ini, “Sekarang perkara sudah masuk tahap penyidikan, Pak,” ujarnya singkat.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pelaku masih belum ditangkap.
“Sudah lebih 45 hari sejak saya melapor, tapi belum ada kejelasan. Kami hanya ingin keadilan,” tegas Junaidi.
Keluarga besar almarhum Ferdi berharap proses hukum berjalan cepat, tepat, dan transparan sebagaimana slogan pelayanan Polsek Sungai Rotan: “Siap melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan.”
Kini, harapan keluarga hanya satu: pelaku segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.
(Ken)





