Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPALEMBANG

Pemanggilan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Premanisme di Palembang

Avatar photo
×

Pemanggilan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Premanisme di Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang,domainrakyat.com-Kasus dugaan aksi premanisme oleh lima orang pria yang memaksa masuk ke sebuah kontrakan di Jalan Ariodilah, Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, kini memasuki tahap pemanggilan korban dan saksi. Korban bernama Eni Yana, bersama tiga orang saksi, dipanggil ke Kantor Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Selasa (17/6/2025).

Eni Yana mengungkapkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik bersama tiga saksi bernama Santi, Novi, dan Sinta yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

“Saya datang ke Mapolda Sumsel karena dipanggil penyidik, dan saya membawa tiga saksi yang melihat langsung kejadian,” ujar Eni kepada awak media pada Selasa sore.

Menurut Eni, penyelidikan masih terus berjalan. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

“Saya masih trauma, merasa takut tinggal di rumah sendiri, dan khawatir saat bepergian. Mereka juga kerap meneror saya dan keluarga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Eni telah melaporkan insiden tersebut ke Mapolda Sumsel. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa lima pria mencoba masuk secara paksa ke kontrakannya dengan alasan ingin menemui saudara iparnya. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor: LP/B/675/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan dan proses hukum masih berlangsung.

Korban berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap para pelaku demi menjaga rasa aman dan keadilan bagi dirinya dan keluarganya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *