Scroll untuk baca artikel
BanyuasinHukum & Kriminal

Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Masih Beroperasi Meski Disegel, Warga Resah dan Minta Dibongkar

Avatar photo
×

Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Masih Beroperasi Meski Disegel, Warga Resah dan Minta Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,domainrakyat.com — Tindakan tegas Polres Banyuasin pada 2 Juli 2025 yang melakukan penyegelan gudang BBM ilegal milik A ternyata hanya formalitas belaka. Hingga kini, gudang tersebut masih bebas beroperasi dan tetap menerima mobil-mobil pengangkut minyak setiap hari.

Informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, aktivitas keluar masuk mobil tangki modifikasi masih terus berlangsung.

“Masih ado pak, mobil-mobil minyak masuk ke gudang itu. Mobil truk yang dimodif, tapi di dalamnya ado tank minyak,” ungkap warga, Rabu (3/7/2025).

Warga juga mengaku resah dan khawatir akan bahaya kebakaran, mengingat lokasi gudang dekat dengan permukiman dan banyak tanaman yang mudah terbakar.

“Kami di sini sangat khawatir, takut gudang itu terbakar, kami minta pihak berwenang robohkan saja gudang itu. Kalau sudah dibongkar, ndak biso lagi beraktivitas,” tegas warga.

Penimbunan BBM ilegal ini jelas melanggar hukum dan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolres Banyuasin segera turun tangan untuk benar-benar membongkar gudang BBM ilegal yang sudah sangat meresahkan.

Sudah saatnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuktikan keberpihakan pada rakyat dan hukum, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *