Scroll untuk baca artikel
BanyuasinNews

Kepsek SDN Rambutan Diduga Tilep Dana PIP Ratusan Juta, Tanda Tangan Wali Murid Dipalsukan

Avatar photo
×

Kepsek SDN Rambutan Diduga Tilep Dana PIP Ratusan Juta, Tanda Tangan Wali Murid Dipalsukan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,domainrakyat.com — Program pemerintah pusat seperti Dana BOS dan PIP (Program Indonesia Pintar) yang seharusnya membantu meringankan beban biaya pendidikan, justru diduga dimanfaatkan oknum Kepala Sekolah SD Negeri 18 Rambutan, Kabupaten Banyuasin, untuk meraup keuntungan pribadi.

Oknum Kepsek berinisial Ma, diduga secara sistematis menyelewengkan dana BOS dan PIP selama menjabat. Informasi yang dihimpun mengungkapkan, Ma tidak transparan dalam pengelolaan dana, bahkan diduga memalsukan tanda tangan wali murid penerima PIP agar dana bisa dicairkan secara kolektif tanpa sepengetahuan orang tua.

Kecurigaan mulai mencuat ketika sejumlah wali murid mengecek status PIP anak mereka melalui aplikasi resmi pip.kemdikbud.go.id. Hasilnya mengejutkan — dana bantuan yang seharusnya cair setiap tahun sejak 2021 hingga 2024 ternyata sudah dicairkan, namun tak pernah diterima oleh para siswa.

Lebih miris lagi, dana PIP yang sudah dicairkan itu diduga ditahan oleh kepsek dengan modus menyimpan buku tabungan PIP milik siswa. Para wali murid baru menyadari adanya kejanggalan setelah buku tabungan dikembalikan dalam kondisi sudah ada catatan pencairan. Saat dicek ke bank, terungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan transaksi yang tidak pernah mereka lakukan.

Menurut narasumber, nominal dana yang diselewengkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Banyak wali murid yang hanya menerima sekali, padahal hak mereka seharusnya cair berkali-kali selama periode sekolah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, oknum Kepsek Ma memilih bungkam dan mematikan nomor ponselnya. Sikap menghindar ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan serius.

Aktivis anti-korupsi, Suparman SH, mengecam keras praktik semacam ini. “Oknum seperti ini harus ditindak tegas, bila perlu dipecat dan diproses hukum. Jangan biarkan mereka merusak masa depan anak-anak dan mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya. Ia juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke jalur aksi unjuk rasa.

Korwil Pendidikan Rambutan, Drs H Tazilih M.Si, mengatakan pihaknya sudah berencana memanggil oknum kepala sekolah untuk dimintai pertanggungjawaban. “Kabarnya sudah selesai, tapi yang bersangkutan belum menghadap langsung ke saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, Aminuddin S.Pd, S.Ip, MM, belum bisa dimintai keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, sekaligus peringatan agar pengawasan penggunaan dana bantuan pendidikan diperketat dan oknum yang terlibat ditindak tegas tanpa kompromi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *