Scroll untuk baca artikel
PALEMBANGPeristiwa

Diduga Tidak Bayar Angsuran , Mobil Layanan Gizi Gratis Banyuasin Masuk Polsek Sukarami

Avatar photo
×

Diduga Tidak Bayar Angsuran , Mobil Layanan Gizi Gratis Banyuasin Masuk Polsek Sukarami

Sebarkan artikel ini

Palembang,domainrakyat.com– Sebuah mobil berlogo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional terparkir di halaman Polsek Sukarami, Palembang, Senin siang. Kendaraan itu diduga merupakan mobil pengangkut paket makanan gizi gratis yang sedang bermasalah dengan perusahaan leasing.

Mobil tersebut disebut-sebut sedang dalam incaran tim penagih utang atau mata elang dari perusahaan pembiayaan SMS Finance Palembang. Rencananya, kendaraan itu hendak dibawa ke kantor leasing untuk proses penyelesaian tunggakan.

Namun, menurut keterangan petugas mata elang, sopir mobil berbelok ke Polsek Sukarami sebelum sampai ke kantor leasing. Langkah itu disebut dilakukan atas instruksi pemilik mobil yang juga mengelola dapur MBG, tempat mobil tersebut awalnya ditemukan.

“Mobil ini tadi kami datangi di kantor MBG di Jalan Palembang–Jambi Kilometer 18. Mau diarahkan ke kantor SMS Finance, tapi sopirnya belok ke Polsek Sukarami,” ujar salah seorang petugas mata elang di lokasi, Kamis (18/9/2025).

“Tadi juga, kata sopirnya mobil sudah digadai,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu masih berstatus kredit atas nama Hendri Yulis Tanjung. Pembayaran cicilan terakhir tercatat dilakukan pada 2022, sementara masa kontrak kendaraan mestinya berakhir pada 2024.

Kehadiran mobil bertuliskan layanan gizi di kantor polisi itu menarik perhatian warga sekitar. Beberapa masyarakat mempertanyakan status kendaraan yang mestinya digunakan untuk kepentingan publik tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Aktivis Banyuasin Sepriadi Pratama menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi tim MBG Kabupaten.
“Seharusnya tim kabupaten lebih ketat mengecek kelayakan mobil operasional. Mulai dari pajak, kir, sampai status kepemilikan harus jelas. Jangan sampai kendaraan bodong dipakai untuk program layanan publik seperti MBG. Kalau bisa, setiap kendaraan operasional diberi identitas resmi atas nama CV atau mitra MBG, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi dan tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Sepriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *