Scroll untuk baca artikel
PALEMBANGViral

Oknum Polisi Paminal Polda Sumsel Diduga Jadi Mafia Minyak Ilegal, Citra Polri Kembali Ternoda!

Avatar photo
×

Oknum Polisi Paminal Polda Sumsel Diduga Jadi Mafia Minyak Ilegal, Citra Polri Kembali Ternoda!

Sebarkan artikel ini

Palembang,domainrakyat.com — Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam bisnis haram minyak ilegal kembali mencoreng nama institusi Polri. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seorang oknum anggota Paminal Polda Sumsel berinisial “BD”, diduga terlibat  dalam jaringan distribusi minyak sulingan ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Berdasarkan hasil investigasi, BD disebut bukan hanya menjadi “beking” bagi para penyuling, tetapi juga pemilik armada tangki dan truk pengangkut BBM ilegal tersebut. Armada ini setiap hari dengan leluasa melintas tanpa hambatan, bahkan disebut menembus hingga wilayah Provinsi Lampung.

Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi pengawas dan penegak disiplin internal kepolisian, justru diduga menjadi bagian dari mafia energi ilegal. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana komitmen institusi Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu?

Aktivis antikorupsi dan pemerhati hukum pun mendesak Kapolda Sumsel dan Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terbuka, agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Jika benar dugaan keterlibatan oknum aparat ini terbukti, maka perbuatannya jelas melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

1. Pasal 55 dan 56 KUHP — tentang turut serta dan membantu melakukan tindak pidana.

2. Pasal 53 jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — yang menyebut, setiap orang yang melakukan pengolahan atau niaga BBM tanpa izin usaha dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

3. Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri — yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga kehormatan dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.

Dugaan keterlibatan BD dalam bisnis minyak sulingan ilegal ini menjadi tamparan keras bagi integritas institusi kepolisian, terutama di tubuh Paminal yang seharusnya menjadi benteng moral dan pengawas perilaku anggota.

Jika tidak segera dibersihkan, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus tergerus, dan hukum akan semakin kehilangan maknanya di mata rakyat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *