Scroll untuk baca artikel
News

Satuan Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengungkap tuntas kasus Pencurian

×

Satuan Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengungkap tuntas kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

Domainrakyat.com/LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengungkap tuntas kasus Pencurian Biasa (Curpis) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan. Pelaku yang diamankan dalam rangkaian Operasi SIKAT MUSI II 2025 ini adalah LRA (25) alias Luki, seorang buruh yang berdomisili di Jln. Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba.

Penangkapan terhadap LRA alias Luki dilakukan pada Senin dini hari, 03 November 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian Pasal 362 KUHPidana. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 29 / XI / 2025 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU TIMUR / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tertanggal 02 November 2025.

# Masuk Lewat Atap Saat Korban Bekerja

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, saat korban Condi Afrinignsi yang tinggal di Jln. Kapten Rofei RT. 07, Kelurahan Cereme Taba, sedang pergi bekerja bersama kakak perempuannya sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah pulang bekerja sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mendapati barang-barang di dalam rumah kontrakan sudah hilang. Saat diperiksa lebih lanjut, terlihat adanya bekas jejak kaki di dinding dan atap seng di bagian dapur belakang terlihat terbuka dengan paku yang terlepas, yang diduga kuat menjadi jalur masuk pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *