Scroll untuk baca artikel
BanyuasinNews

Plang Proyek KKP di Banyuasin Tuai Protes: Frasa “Pengawalan dan Pengamanan” Dinilai Menyimpang dari Aturan Transparansi Publik

Avatar photo
×

Plang Proyek KKP di Banyuasin Tuai Protes: Frasa “Pengawalan dan Pengamanan” Dinilai Menyimpang dari Aturan Transparansi Publik

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,doaminrakyat.com— Sebuah plang informasi proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Banyuasin menuai kritik keras dari warga. Hal ini dipicu oleh tercantumnya frasa “pengawalan dan pengamanan” pada papan proyek, yang dianggap tidak sesuai dengan format resmi plang kegiatan pemerintah.

Ketua DPW Pro Gerakan Nasional Sumsel, Indra Setiawan, menyebut penambahan kalimat tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah proyek tersebut mendapat perlakuan khusus atau pengamanan ekstra di luar prosedur standar. Menurutnya, plang proyek pemerintah sudah memiliki format baku yang diatur dalam ketentuan transparansi, yaitu cukup memuat nama kegiatan, lokasi, tahun anggaran, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pekerjaan, sebagaimana diamanatkan pada:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan informasi proyek disampaikan secara jelas dan tidak menyesatkan.

Perpres No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan transparansi dan standar informasi papan proyek.

“Plang proyek pemerintah itu harus informatif, bukan membuat tafsir lain. Frasa ‘pengawalan dan pengamanan’ tidak ada dalam format baku. Ini harus segera diperbaiki agar tidak membingungkan publik,” tegas Indra.

Sejumlah warga juga mempertanyakan tujuan dan pihak yang dimaksud melakukan pengamanan, karena dalam proyek pemerintah mekanisme pengawasan sudah jelas melalui sistem internal seperti PPK, konsultan pengawas, dan auditor, bukan diumumkan melalui plang.

Indra mendesak pihak kontraktor maupun KKP untuk segera mengganti plang tersebut agar sesuai ketentuan hukum, demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menghindari salah tafsir di masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *