Scroll untuk baca artikel
Lubuk LinggauSumsel

Sekertaris Daerah (sekdah) H.trisko Defriansa MengHadirin paripurna DPRD KOTA Lubuklinggau

Avatar photo
×

Sekertaris Daerah (sekdah) H.trisko Defriansa MengHadirin paripurna DPRD KOTA Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

Lubuklinggau,domainrakyat -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

(Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan

dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.pungkas nya

(Alisodikin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *