Banyuasin,Domainrakyat.com-Pada Rabu, 24 Juli 2024, Kelurahan Tanah Mas Indah mengadakan pelatihan peningkatan administrasi untuk lembaga kemasyarakatan dan Linmas. Acara ini dipimpin oleh Lurah Saidan dan dihadiri oleh ketua RT, RW, serta anggota Linmas, dengan Pak Herlambang, S.Sos sebagai narasumber.

Pak Herlambang menjelaskan bahwa Linmas berada di bawah naungan Satpol PP dan batas usia untuk menjadi anggota Linmas adalah 60 tahun. Jika seorang anggota Linmas memiliki riwayat penyakit dan tidak mampu menjalankan tugasnya, ia diharapkan segera mengundurkan diri. Selain itu, pelatihan akan diberikan oleh Satpol PP.
Lurah Saidan memberikan tanggapan terkait honorarium yang terlambat bagi RT. Ia meminta mereka bersabar dan mengingatkan bahwa dalam perjanjian, ketua RT dan RW tidak boleh menuntut soal honorarium. Ia juga menekankan pentingnya saling menghargai antar ketua RT dan menjaga keharmonisan masyarakat Dan Pak RT setempat Mengadakan Gotong royong.jelas Pak Lurah Saidan
Pak Dirsa Ketua RT 04 sebagai peserta mengomentari “Adanya Pelatihan Peningkatan Administrasi Lembaga Kemasyarakatan Dan Linmas sangat membantu terutama Linmas untuk kinerja nya di lapangan materi materi di berikan berguna buat linmas dan RT”Ujar Pak Dirsa
Pelatihan ini juga
menekankan pentingnya kinerja ketua RT dan Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Andre





