Banyuasin,Domainrakyat.com — Aktivitas mobil angkutan tanah yang melintas di jalan perumahan Jadongan, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, menuai keluhan serius dari para pengguna jalan dan warga sekitar.
Kendaraan berat yang kerap melintas beriringan (konvoi) di jalan utama perumahan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan potensi kerusakan jalan serta risiko keselamatan bagi masyarakat.
Lukman, salah satu pengguna jalan yang ditemui awak media Domainrakyat.com, menyampaikan keluhannya.
“Sebagai pengguna jalan perumahan ini, saya merasa sangat terganggu. Apalagi sekarang sudah mulai banyak mobil molen berkapasitas besar ikut melintas. Jalan jadi sempit dan rawan kecelakaan,” ujar Lukman.
Selain membuat jalan perumahan yang relatif sempit semakin macet, aktivitas ini juga memicu debu yang mengotori lingkungan dan menurunkan kualitas udara.
Aktivis sosial Banyuasin, Sepriadi Pratama, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan menertibkan kendaraan berat tersebut.
“Kami minta pemerintah segera menindak tegas angkutan tanah dan molen yang melintas di jalan perumahan ini. Selain membahayakan, bisa merusak infrastruktur jalan yang seharusnya untuk warga. Lingkungan juga jadi kotor dan berdebu,” tegas Sepriadi.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 28 ayat (1) menyebutkan:
“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan, fasilitas pendukung jalan, dan lingkungan di sekitar jalan.”
Selain itu, pada pasal 274 ayat (1), dinyatakan bahwa setiap orang yang merusak jalan atau mengganggu fungsi jalan dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.
Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban, demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan kelestarian infrastruktur.
“Jangan sampai jalan perumahan kami rusak parah seperti banyak kejadian di daerah lain. Kami sudah bayar pajak, tapi malah dipaksa berbagi jalan dengan truk-truk besar,” keluh Nani, warga setempat.
“Debunya bikin anak-anak batuk. Tolong dong pemerintah jangan tutup mata,” tambah Lukman, seorang pengendara motor.
Dengan semakin banyaknya laporan dari warga, masyarakat berharap pemerintah tidak lagi menutup mata dan segera mengambil langkah konkret sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
(Adi)





