Palembang,domainrakyat.com– Seorang pejabat tinggi PT Pupuk Sriwijaya (PT Pusri) Palembang menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan lonjakan kekayaan yang mencurigakan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), RE, yang kini menjabat sebagai Vice President (VP) Komunikasi dan Administrasi Korporat, tercatat mengalami kenaikan harta sebesar 15,73% pada 2024, dengan total kekayaan mencapai Rp1,68 miliar dari Rp1,45 miliar pada tahun sebelumnya.
Yang lebih mencengangkan, pada 2023 harta RE melonjak 91,94% dibandingkan tahun 2022. Saat itu, hanya dalam setahun menjabat Vice President, kekayaannya naik dari Rp757 juta menjadi Rp1,45 miliar, setelah dipotong utang Rp296 juta. Lonjakan ini terpantau oleh Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) Kosgoro, yang menduga adanya indikasi penyimpangan.
LBPH Kosgoro meminta BPK RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa RE dan jajaran pejabat PT Pusri lainnya, mengingat dugaan bahwa BUMN ini menjadi “tempat persembunyian” para pelaku korupsi.
Upaya konfirmasi kepada RE telah dilakukan awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.





