Muara Enim,domainrakyat.com- Vidio Viral Tanggal 24 September 2025 Di Media Sosial– Warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, mengecam keras tindakan oknum perangkat desa yang diduga nekat memamerkan sejumlah uang tunai hasil pengelolaan dana desa melalui akun media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, terlihat Kadus III dan V bersama anggota BPD memamerkan uang secara terbuka seolah tanpa beban.
Tindakan itu memicu kemarahan masyarakat. Mereka menilai aksi tersebut bukan hanya tidak pantas dan tidak profesional, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial serta mencoreng citra pemerintahan desa.
Kenedi warga Desa Sukamerimdu geram
“Kami sangat menyesalkan perbuatan ini. Apa maksudnya uang yang diduga dari dana desa dipamerkan ke publik melalui Facebook? Ini jelas tindakan arogan, tidak bermoral, dan tidak layak dilakukan oleh perangkat desa. Kepala desa juga patut disalahkan karena membiarkan hal ini terjadi,” tegas Kenedi, tokoh masyarakat Desa Sukamerindu.
Masyarakat menuntut kepala desa agar segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap perangkat desa yang terlibat. Warga juga mendesak camat hingga bupati turun tangan, serta Inspektorat Kabupaten Muara Enim segera melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana desa dalam kasus ini.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) huruf f menegaskan bahwa kepala desa wajib mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Sementara itu, Pasal 29 huruf g melarang perangkat desa melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Bahkan, jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan dana desa, pelaku dapat dijerat Pasal 3 dan 8 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.
“Kami minta jangan hanya teguran. Perangkat desa harus diberi sanksi nyata agar kejadian ini tidak terulang. Dana desa itu uang rakyat, bukan untuk dipamerkan di media sosial,” ujar Rohim, tokoh masyarakat lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa Sukamerindu belum memberikan keterangan resmi. Sementara warga menunggu langkah konkret dari pemerintah desa, kecamatan, hingga bupati Muara Enim untuk menuntaskan persoalan yang sudah meresahkan publik ini.
(Ken)





