Scroll untuk baca artikel
BanyuasinBelitangPolitik

Dugaan Politik Uang Paslon Nomor 1 dilaporkan ke Gakumdu Pilkada Banyuasin

Avatar photo
×

Dugaan Politik Uang Paslon Nomor 1 dilaporkan ke Gakumdu Pilkada Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,domainrakyat.com- 27 November 2024 – Suasana politik di Kabupaten Banyuasin memanas menjelang Pilkada 2024. Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Slamet-Alfi (SELFI), nomor urut 2, melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 1 (Askolani-Netta) ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Laporan tersebut diajukan pada masa tenang Pilkada, Selasa (26/11/2024), dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

Ketua Tim Hukum SELFI, Budi Prayetno, menyampaikan bahwa laporan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, yang menduga adanya praktik politik uang. Barang bukti yang diserahkan kepada Gakumdu antara lain amplop putih berisi uang pecahan Rp50 ribu, kartu nama bergambar pasangan calon nomor urut 1, serta rekaman video yang diduga menunjukkan aktivitas pembagian uang tersebut.

“Larangan politik uang sepertinya tidak diindahkan oleh paslon nomor urut 1. Kami meminta Gakumdu bertindak tegas, memproses laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mendiskualifikasi paslon tersebut,” tegas Budi dalam konferensi pers usai menyerahkan laporan.

Proses Hukum dan Respons Gakumdu

Ketua Tim Klarifikasi Gakumdu Banyuasin, Danil Qurbani, membenarkan bahwa laporan diterima pada pukul 19.10 WIB. Menurutnya, saat ini laporan tersebut sedang dalam tahap kajian awal untuk memastikan kelengkapan persyaratan materil dan formil.

“Setelah menerima laporan, kami akan memanggil pelapor, saksi, dan pihak terlapor untuk proses klarifikasi. Proses ini penting untuk memastikan kebenaran laporan dan barang bukti yang diajukan,” jelas Danil.

Ia menambahkan bahwa Gakumdu akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, mengingat dampak besar yang ditimbulkan apabila dugaan politik uang terbukti.

Upaya Menjaga Integritas Pilkada Abdul Rosyid, anggota Tim Hukum SELFI yang turut mendampingi pelaporan, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya demi kepentingan pasangan calon mereka, tetapi juga demi menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada Banyuasin.

“Politik uang mencederai demokrasi dan merugikan masyarakat. Kami berharap proses ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjalankan Pilkada yang bersih dan adil,” ujarnya.

Selain Abdul Rosyid, tim hukum yang hadir meliputi Sadeli dan M. Hafiz, yang juga menyampaikan harapan agar Gakumdu memberikan sanksi tegas jika dugaan ini terbukti.

Dampak Politik Uang dan SanksiPraktik politik uang, terutama di masa tenang, menjadi isu serius karena dapat mempengaruhi hasil Pilkada dan legitimasi pemimpin terpilih. Jika terbukti, pelanggaran ini dapat berujung pada diskualifikasi pasangan calon dan sanksi pidana bagi pihak yang terlibat.

Masyarakat Banyuasin pun berharap agar Gakumdu bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Salah seorang warga, Syaiful Rahman, menyatakan bahwa masyarakat menginginkan pemimpin yang terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan.

“Kami ingin proses Pilkada berjalan adil. Kalau ada yang curang, sebaiknya diberi sanksi tegas,” ujar Syaiful.

Pantauan dan Langkah Selanjutnya Hingga berita ini diturunkan, Gakumdu masih melakukan kajian terhadap laporan tersebut. Proses klarifikasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan langkah hukum berikutnya.

Situasi politik di Banyuasin diperkirakan akan semakin dinamis menjelang hari pencoblosan. Semua pihak diharapkan menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Apakah laporan ini akan menjadi titik balik dalam perjalanan Pilkada Banyuasin? Publik menantikan hasil investigasi yang akan menentukan nasib kedua pasangan calon.

Anung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *