HukumKejati Kaltim Sita Uang Sebesar Rp. 2,5 M sebagai Pengembalian Kerugian Keuangan Dalam Kasus Tipikor di Perusda Kaltim PT. RPB2025-03-012025-03-01
Kajati Kalti Kembali Tetapkan 1 Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Pada Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Tahun 2017s/d 2020Hukum2025-02-26